Kayong Utara post authorKiwi 08 Juli 2020

Kayong Utara Segera Bentuk Tim Siaga Karhutla

Photo of Kayong Utara Segera Bentuk Tim Siaga Karhutla CEGAH KARHUTLA - Bupati Kayong Utara, Citra Duani berbincang dengan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan ketika menghadiri Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Kalimantan Barat, Selasa(7/7) di MapoldaKalbar

SUKADANA, SP – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sudah menjadi langganan setiap tahun di Kalimantan Barat (Barat), termasuk di Kabupaten Kayong Utara. Tim Siaga Karhutla dibentuk untuk mengantisipasi dan memudahkan koordinasi, serta mempersiapkan anggaran dalam APBD Perubahan.

Ketika menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Dalam Rangka Pencegahan Karhutla di Wilayah Kalbar, Selasa (7/7) di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kalbar, Bupati Kayong Utara, Citra Duani menegaskan, dalam waktu dekat akan segera membentuk Tim Siaga Karhutla.

Menurut Citra, pembentukan tim ini dilakukan untuk memudahkan koordinasi. Selain itu, akan disiapkan anggaran untuk penanganan karhutla dan akan meninjau sejumlah titik lokasi yang pernah terjadi karhutla tahun lalu.

“Kita akan segera membentuk Tim Siaga Karhutla untuk memudahkan koordinasi, dan mempersiapkan anggaran di APBD Perubahan. Kemudian, bersama seluruh pihak seperti Polres, TNI, dan Manggala Agni akan kita tinjau titik-titik kebakaran tahun lalu, karena tidak menutup kemungkinan akan terjadi kebakaran lagi. Jadi kita akan mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasinya,” tutur Citra.

Deteksi Dini Hotspot

Wakil Gubernur (Wagub) Kalbar, Ria Norsan mengajak seluruh pihak, memprioritaskan pencegahan karhutla dengan pola deteksi dini hotspot (titik panas) dan firespots (titik api), monitoring rutin dan patroli terpadu.

Selain itu, penataan pengelolaan ekosistem gambut dengan pengendalian hidrologi, pengendalian dan pemadaman segera setiap titik api yang muncul, sehingga tidak menjadi besar, dan penegakkan hukum bagi pembakar hutan.

"Kami ajak semua untuk memprioritaskan pencegahan dengan pola deteksi dini hotspot," kata Ria Norsan ketika membuka Rakor Dalam Rangka Pencegahan Karhutla di Wilayah Kalbar.

Sebagai upaya pengendalian karhutla, terang Ria Norsan, telah diterbitkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020. Arahan khusus Presiden dalam Rakor Pengendalian Karhutla pada Februari 2020, menekankan pentingnya langkah-langkah pengendalian karhutla.

“Menindaklanjuti Instruksi Presiden tersebut, Gubernur Kalbar telah membuat Surat Nomor: 522/0937/DLHK-V kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Kalbar tanggal 31 Maret 2020, perihal Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2020,” ujar Wagub Ria Norsan.(hms/yun)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda