Kayong Utara post authorKiwi 20 Januari 2021

Pemprov Kalbar Anggarkan Rp20 M untuk Jalan Teluk Batang-Siduk

Photo of Pemprov Kalbar Anggarkan Rp20 M untuk Jalan Teluk Batang-Siduk RAKER - Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi bersama Ketua Komisi II DPRD Kayong Utara, Alias dan Anggota Komisi II Decky Sabiandi saat Rapat Kerja (Raker) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Senin (18/1)

SUKADANA, SP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar telah mengalokasikan dana Rp20 miliar dalam APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2021 untuk Kabupaten Kayong Utara. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembangunan ruas Jalan Teluk Batang – Siduk yang dibagi dalam dua segmen kegiatan proyek.

"Tahun ini telah dianggarkan pada APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp20 miliar, yang dibagi dalam dua segmen kegiatan. Yakni ruas Jalan Teluk Batang hingga Sukadana, dan Sukadana sampai Siduk," kata Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi, Selasa (19/1).

Paparan itu disampaikan Sarnawi dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Kayong Utara bersama Dinas PUPR, dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara di Ruang Rapat Gedung DPRD Kayong Utara, Senin (18/1) lalu. Raker tersebut merupakan tindak lanjut pembukaan akses Jalan Teluk Melano – Perawas - Simpang Dua

Ketika memimpin raker, Sarnawi didampingi Ketua Komisi II DPRD Kayong Utara H Alias, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kayong Utara Decky Sabiandi, Sekretaris Komisi II DPRD Kayong Utara Bung Tomo, dan Anggota Komisi II DPRD Kayong Utara Yulisman. Raker dihadiri Kepala Dinas PUPR Ir Suratmin beserta Plt Kabid Bina Marga Hermawan ST, dan Plt Kepala BKD Romi Wijaya.

Dalam raker tersebut, Komisi II DPRD Kayong Utara memaparkan beberapa poin hasil koordinasi yang telah dilaksanakan sebelumnya di Dinas PUPR Provinsi Kalbar, perihal informasi yang diterima terhadap usulan penganggaran proyek peningkatan/pembangunan Jalan Siduk – Sukadana - Teluk Batang.

Ketua DPRD Kayong Utara juga menyoroti dan mengevaluasi komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap tindaklanjut pelaksanaan pembangunan akses Jalan Teluk Melano – Perawas - Simpang Dua pada tahun anggaran 2021.

"Kami berharap Pemkab segera menuntaskan pembangunan jalan tersebut, dan segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kayong Utara," tegas Sarnawi.(arf/yun)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda