Kayong Utara post authorBob 25 Juli 2020

Tolak Hoaks, Ujaran Kebencian dan Isu SARA

Photo of Tolak Hoaks, Ujaran Kebencian dan Isu SARA DEKLARASI - Ketua IKBM Kabupaten Kayong Utara, KH Masrai dan Kasatintelkam Polres Kayong Utara, Ipda Tito M Restu mendeklarasikan menolak hoaks, ujaran kebencia

SUKADANA, SP - Deklarasi menolak informasi bohong (hoaks), ujaran kebencian dan isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) di Sukadana dicanangkan Polres Kayong Utara bersama Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM) Kabupaten Kayong Utara, Kamis (16/7).

Kasatintelkam Polres Kayong Utara Ipda Tito M Restu mewakili Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo memaparkan, tujuan kegiatan ini untuk mengajak masyarakat, khususnya warga etnis Madura yang tergabung dalam IKBM, supaya tidak terprovokasi dengan hoaks, ujaran kebencian, dan isu SARA di Kabupaten Kayong Utara.

"Saya mengajak bapak-bapak untuk tidak ikut serta dalam menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, dan isu SARA yang dapat membuat perpecahan dalam bermasyarakat. Saya juga mengajak bapak-bapak untuk mendeklarasikan, bahwa IKBM Kayong Utara menolak koaks, ujaran kebencian dan isu SARA," ungkap Tito di Sukadana.

Sementara itu, Ketua IKBM Kabupaten Kayong Utara, KH Masrai sangat berterimakasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan dan mengajak warga IKBM, untuk menolak hoaks yang dapat memecah belah SARA di Kayong Utara.

"Kami berharap pihak kepolisian bersama masyarakat bisa menjaga ketertiban, dan keamanan Kabupaten Kayong Utara," ucap KH Masrai.(arf/yun)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda