Kayong Utara post authorBob 27 November 2020

Gubernur Kalbar Tegaskan Jalan Sukadana-Siduk yang Rusak Sudah Mulai Diperbaiki

Photo of Gubernur Kalbar Tegaskan Jalan Sukadana-Siduk yang Rusak Sudah Mulai Diperbaiki Gubernur Kalbar Tegaskan Jalan Sukadana-Siduk yang Rusak Sudah Mulai Diperbaiki

SUKADANA, SP - Sementara itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengatakan Pemprov Kalbar telah memasukan anggaran pebaikan Jalan Siduk Sukadana pada Anggaran Pandapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. “Ya, (Jalan) Siduk sudah dianggarkan,” kata Sutarmidji kepada Suara Pemred, Kamis (26/11/2020).

Ditanya jumlah anggaran yang akan digelontorkan untuk pebaikan jalan tersebut, Sutarmidji mengaku tidak mengetahui pasti angkanya.

“Kurang tahu saya (anggarannya),” jawabnya.

Namun, Bang Midji menegaskan, pekerjaan di lapangan sedang dilaksanakan dengan kegiatan rutin. Pengerjaan baru tahap pengupasan berm kiri dan kanan jalan, lubang yang dalam ditimbun dengan batu telford dan akan dilanjutkan dengan timbunan LPB untuk fungsional.

"Tahun depan lanjut, sambil menunggu perubahan status jalan negara," kata bang Midji.

Pada awal Maret 2020, Pemprov Kalbar telah mengalokasikan anggaran Rp12 miliar untuk ruas Jalan Siduk-Teluk Batang di Kabupaten Kayong Utara. Anggaran tersebut dibagi dua, pertama untuk peningkatan Jalan Siduk-Sukadana sepanjang 2,07 KM sebesar Rp7 miliar dan pemeliharaan Jalan Sukadana-Telok Batang  sebesar Rp5 miliar lebih.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalbar  Yuslinda saat menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah kabupaten Kayong Utara tahun 2021 di Sukadana.

Menurutnya, saat ini Pemprov sedang menunggu surat keputusan kementerian tentang peningkatan status jalan  termasuk status Jalan Perawas yang diharapkannya mampu meningkatkan perekonomian rakyat khususnya di Kalimantan Barat.

“Perubahan status jalan itu lima tahun sekali. Waktu itu, SK Menteri  terakhir keluar tahun 2016, jadi nanti tahun 2021 akan keluar lagi SK  peningkatan status jalan dari Menteri. Kami sebagai pemerintah provinsi membantu mengusulkan melalui Gubernur. Hal ini sudah kita bahas termasuk saya sudah pegang respon dari kementerian, memang berpotensi untuk menjadi jalan nasional,” jelasnya.

Bupati Kayong Utara Citra Duani berharap peningkatan status jalan di Kayong Utara terealisasi agar pelabuhan nasional yang terletak di Teluk Batang segera beroperasi.

Selain itu, peningkatan akses jalan yang menjadi  jalur yang dinilai paling ekonomis  jika ingin  ke kota provinsi tersebut yang telah menjadi dambaan masyarakat Kayong Utara.

“Apabila pelabuhan Teluk Batang ini sudah berfungsi maka Kabupaten  Sekadau, Sanggau, Kapuas Hulu dan Sintang akses mereka lebih dekat untuk mengeluarkan barang-barang produksinya. Ketimbang mereka harus ke Pontianak maupun  Mempawah maka ini alasan kenapa Jalan Perawas harus segera dibangun,” kata Bupati Kayong Utara Citra Duani.

Namun dirinya tidak menampik, kalau perjuangan pemerintah, baik Kabupaten dan Provinsi  tidak mudah untuk mengubah status jalan Perawas tersebut  dikarenakan harus adu argumen yang kuat ke pemerintah pusat agar usulan tersebut diterima.

“Kita sudah mengusulkan pemerintah provinsi  tahun  2018- 2019 untuk peningkatan status. Karena dasarnya sudah jelas  yaitu membangun bandara ada pelabuhan nasional, kita berharap bulan 5 ini sudah keluar," ujar dia.

Dihubungi terpisah, anggota DPRD Kalbar dari daerah pemilihan Ketapang-Kayong Utara, Yuliani mengatakan, dirinya telah jauh hari meminta kepada Pemprov Kalbar agar dapat menganggarkan perbaikan jalan Siduk Sukadana.

“Sudah jauh hari saya minta agar jalan itu diperbaiki, namun waktu itu alasannya masih terkendala status jalan nasional,” sebutnya.

Menurut legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini, akibat aksus jalan yang buruk, berdampak terhadap kehidupan masyarakat di Ketapang dan Kayong Utara.

“Perekonomian masyarakat jadi menurun, dengan jalan yang buruk, arus masuk barang untuk jual beli jadi sulit, belum lagi sudah banyak kendaraan angkutan dan pribadi yang terperosok saat melewati jalan itu,” sebut Yuliani.

Lubang dan Berlumpur

Kondisi ruas jalan Siduk-Sukadana semakin memprihatinkan. Jalan dengan status kewenangan Provinsi Kalbar ini, tidak hanya hanya berlibang hampir sepanjang jalur, namun juga berkubang lumpur di saat hujan.

Pantauan Suara Pemred pada Kamis (26/11/2020), memang terdapat banyak lubang hampir di sepanjang jalan tersebut. Bahkan, di sejumlah titik terdapat lubang-lubang berdiameter sekitar 1 meter dengan genangan air. Keadaan ini membuat warga yang melintas sangat kesulitan. Mereka pun meminta pemerintah serius menangani masalah ini.

"Kondisinya semakin hari semakin parah. Padahal ruas jalan ini adalah akses penghubung utama antara Sukadana, Siduk, dan Ketapang. Jadi, sangat mengkhawatirkan terjadinya kecelakaan, saat melalui jalan tersebut," ujar Iwan Santoso, warga Sukadana.

Iwan menjelaskan, kondisi jalan saat ini, tentu sangat menyulitkan mereka yang melaluinya. Apalagi ia hampir setiap hari melewati jalan tersebut. Selain harus mengeluarkan tenaga ekstra, Iwan mengakui, waktu tempuh perjalanan pun menjadi lebih panjang, karena melewati jalan yang rusak.

"Kami berharap, segera ada tindakan dari pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi. Jangan sampai ada korban, baru beramai-ramai memperbaikinya," tutur Iwan.

Warga lainnya, Sunardi Jaya menyesalkan pemerintah yang belum juga bertindak. Ia menyatakan, sepertinya pemerintah abai akan perbaikan jalan tersebut. Itu mengingat, selain sebagai akses ekonomi, jalan ini juga merupakan akses kesehatan masyarakat.

"Bagaimana kalau ada yang sakit parah dan harus dirujuk ke Ketapang, misalnya pasien dari Kayong dengan kondisi jalan seperti ini. Kendaraan atau ambulans tentu tidak bisa cepat," papar Sunardi.

Sunardi mengatakan, kerusakan jalan tersebut menyita banyak waktu mereka di perjalanan. Ia yang sehari-hari harus bolak balik Sukadana-Ketapang, karena pekerjaannya. harus menghabiskan waktu hingga 2,5 jam. Padahal, saat kondisi jalan bagus, waktu tempuh hanya sekitar 1,5 jam.

"Saya setiap hari bisa menghabiskan waktu hingga 5 jam, pulang pergi dari Sukadana ke Ketapang. Tentu, kerusakan jalan tidak hanya merugikan karena menyita banyak waktu," katanya.

"Bagi yang membawa barang, berisiko mengalami kerusakan, lantaran mesti melewati jalan-jalan berlubang. Karena dalamnya lubang jalan, mobil juga jadi sering nyangkut. Misalnya barang elektronik maupun Sembako," lanjutnya.

Tanggungjawab Pemerintah

Tokoh Masyarakat Kayong Utara, Abdul Rani mendesak Pemkab Kayong Utara dan Pemprov Kalbar, untuk menindaklanjuti kerusakan ruas jalan Provinsi Sukadana-Siduk yang hingga saat ini masih saja rusak parah. Dirinya juga mendesak Bupati Kayong Utara untuk dapat melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak Provinsi Kalbar.

Menurutnya, hampir setiap hari, ada saja truk yang terguling karena tidak dapat melewati lubang yang dalam. Selain itu, akibat kerusakan jalan banyak kendaraan yang terpaksa mengantre, sehingga waktu perjalanan menjadi semakin lama.

"Karena bila menunggu tindakan provinsi untuk memperbaiki, maka akses jalan ini semakin rusak parah bahkan putus. Dan hal tersebut akan berdampak ke berbagai sektor,

“Untuk jalan Sukadana-Siduk yang rusak parah disarankan kepada Pemkab Kayong Utara untuk dapat kiranya menanggulangi kerusakan tersebut secara cepat sebelum memakan korban,”kata Abdul Rani.

Menurutnya, Pemda juga memiliki tanggung jawab besar dalam menindaklanjuti persoalan ini. Kerusakan jalan bukan baru – baru ini. Hal tersebut sudah beberapa bulan yang lalu, namun belum ada tindakan daerah untuk melakukan tindakan.

Sebelumnya, beberapa lubang sudah ditimbun menggunakan tanah kuning dan batu yang berukuran besar, dan juga telah dilakukan gotong royong melalui inisiatif Pemerintah daerah Kayong Utata. Namun karena ukuran yang besar menambah sulit kendaraan yang melintas karena ukuran batu yang besar.

Walau pun jalan itu merupakan tanggung jawab Pemprov Kalbar, tetapi secara moral dan tanggung jawab Pemkab Kayong Utara tidak bisa menghindari. Dan hal ini merupakan citra buruk bupati di dalam memimpin suatu daerah, masyarakat menilai bupati tidak mampu menyejahterakan masyarakatnya,” tambahnya.

Selain itu, dia mengimbau dinas terkait untuk dapat memangkas pohon pohon yang ada di bahu jalan yang membuat jalan semakin sempit. Selain itu pohon-pohon tersebut juga menyebabkan genangan air lama kering.

"Saran berikutnya pohon-pohon sepanjang jalan yang rusak agar ditebang pohon tersebut mempengaruhi jalan itu rusak dikarenakan tidak kena sinar mata hari,” kata Abdul Rani.

Decky Sabiandi, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kayong Utara menyampaikan pebaika kerusakan jalan Provinsi Sukadana-Siduk memang belum bisa maksimal dilakukan  oleh Pemerintah Provinsi pada tahun 2020 ini.

Munculnya Pandemi Covid-19, berdampak dipangkasnya anggaran untuk perbaikan jalan yang rusak tersebut. Menurutnya dari awal, Komisi II sudah mengawal permasalahannya hingga beraudiensi ke Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar.

"Insya Allah, Minggu depan Komisi II bersama Dinas PU dan Penataan Ruang akan ke Provinsi Kalbar untuk menindaklanjuti kembali permasalahan jalan yang menjadi keluhan masyarakat Kayong Utara ini," terang Decky di Sukadana, Kamis (26/11/2020).

Dikatakannya, kunjungan tersebut untuk mempertanyakan sejauh mana perencanaan dan anggaran yang akan digelontorkan pada tahun 2021 nanti. Ditambahkannya lagi, Komisi II bersama Dinas PU juga akan beraudiensi dengan DPRD Provinsi Kalbar untuk meminta mereka mengawal persoalan ini.

"Beberapa waktu yang lalu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar juga sempat kunjungan kerja guna meninjau jalan yang rusak tersebut. Dan mereka sempat mengutarakan untuk mengawalnya pada tahun anggaran 2021," katanya.

Decky berharap pada tahun anggaran 2021 ada anggaran yang besar dari Provinsi Kalbar untuk menanggulangi Ruas Jalan Provinsi Sukadana-Siduk, yang menjadi satu-satunya akses jalan bagi masyarakat kabupaten Kayong Utara untuk menuju ke Kabupaten lainnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kayong Utara, Suratmin menginformasikan bahwa dari komunikasi yang dirinya lakukan dengan Dinas PU Provinsi Kalbar, sudah dianggarkan untuk perbaikan ruas jalan Provinsi Sukadana-Siduk.

"Namun besaran dananya tidak disebutkan oleh Dinas PU Provinsi Kalbar," ungkapnya.

Dilanjutkan Suratmin, komunikasi yang dirinya lakukan, dalam hal ini Dinas PU Kabupaten Kayong dengan Dinas Provinsi Kalbar selalu intens dilakukan. Termasuk juga dengan Komisi II DPRD Kabupaten Kayong Utara.

Karena Ruas Jalan Sukadana-Siduk menjadi kewenangan Provinsi Kalbar, Dinas PU Kabupaten Kayong Utara tidak memiliki kewenangan yang penuh dalam memperbaiki jalan yang rusak tersebut.  Namun sambungnya, dirinya selalu berkoordinasi dengan Dinas PU Provinsi Kalbar dalam rangka menyelesaikan persoalan  tersebut.

"Kami, dalam hal ini Pemerintah Daerah dan DPRD Kayong Utara, selalu kompak dan konsisten dalam mengurus persoalan  ini," katanya lagi. (rif/jee/mul)

 

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda