KETAPANG,SP - Panitia Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ketapang memulai tahapan sosialisasi sekaligus dilanjutkan dengan penjaringan Bakal Calon yang ingin maju sebagai Ketua KONI Ketapang.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Panitia Musorkab KONI Kabupaten Ketapang, Dwi Agus mengatakan kalau saat ini pihaknya telah mempersiapkan berbagai administrasi berkaitan dengan tahapan Musorkab.
"Panitia sudah dibentuk oleh KONI Ketapang, panitia ini merupakan referentasi dari pengurus KONI maupun perwakilan Cabang Olahraga," katanya, Sabtu (1/2/2025).
Dwi melanjutkan, kalau sesuai dengan Timeline waktu Musorkab, bahwa saat ini pihaknya memasuki jadwal sosialisasi pencalonan mulai dari tanggal 1 sampai 6 Februari, dimana saat ini sosialisasi dilakukan pihaknya diantaranya dengan menempel pengumuman berkaitan dengan jadwal Musorkab hingga kriteria serta persyaratan Bakal Calon yang ingin maju dalam kontestasi ini.
"Selain ditempel di Kantor KONI, di Dispora serta beberapa tempat umum, kami juga menggunakan media sosial dan media mainstream baik online, radio hingga media cetak. Ini sebagai bentuk transparansi agar masyarakat mengetahui jadwal dan lainnya sehingga yang memenuhi persyaratan dipersilahkan mendaftar," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Bidang Penjaringan, Agus Kurniawan mengatakan kalau seusai jadwal, pendaftaran Bakal Calon Ketua KONI masa bhakti 2025-2029 akan dimulai pada 7 hingga 12 Februari mendatang.
"Pendaftaran di Sekretariat KONI Ketapang di lingkungan Stadion Tentemak Desa Payak Kumang, nanti panitia akan stanbay sesuai jadwal di jam kerja pagi sampai sore hari," terangnya.
Agus melanjutkan, setelah penjaringan, pihaknya pada tanggal 13 Februari akan melakukan verifikasi berkas pencalonan untuk kemudian akan menetapkan Bakal Calon menjadi Calon bagi yang memenuhi syarat pada 14 Februari mendatang.
"Di tanggal 15 kita gelar Musorkab, mulai dari pelaporan pertanggung jawaban pengurus KONI masa bhakti sebelumnya hingga pemilihan dan penetapan Ketua KONI masa bhakti selanjutnya," tuturnya.
Agus menambahkan, pendaftaran dibuka secara umum dan tanpa dipungut biaya, sehingga bagi masyarakat Kabupaten Ketapang yang berkeinginan maju dipersilahkan sepanjang dapat memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Dimana persyaratan tersebut diantaranya, pertama, warga negara Indonesia dan berdomisili tetap di Kabupaten Ketapang dibuktikan dengan melampirkan fotocopi e-KTP, kedua, berusia minimal 35 tahun, ketiga, melampirkan Curiculum Vitae (CV), keempat, melampirkan surat keterangan bebas narkoha dari rumah sakit atau dinas kesehatan setempat.
Kelima, minimal mendapat dukungan 30% dari Pengkab dan Pengcab Olahraga (Cabor) Ketapang selaku pemegang suara sah, yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dukungan tertulis yang ditanda tangani Ketua dan Sekretaris dan di Cap atau Stempel Cabor.
Ke enam, dalam hal, surat rekomendasi Pengkab dan Pengcab olahraga yang hanya ditanda tangani ketua dan bukan bersama sekretaris maka wajib menggunakan materai. Ketujuh dalam hal, Ketua Pengkab dan Pengcab Olahraga berhalangan menandatangani Surat Rekomendasi, maka surat rekomendasi dapat di tandatangani pengurus lainnya yang dibuktikan dengan surat mandat pendelegasian dari Ketua Pengcab Olahraga.
Delapan, setiap Pengkab dan Pengcab Olahraga hanya boleh memberikan satu surat rekomendasi dukungan.
Sembilan, Bakal Calon yang mendapat dukungan lebih dari 30% dari Pengkab dan Pengcab Olahraga yang memegang suara sah maka dapat dinyatakan sebagai Calon sepanjang memenuhi persyaratan lainnya.
Sepuluh, pernah menjadi pengurus Pengcab Olahraga (Cabor) di Ketapang dan pernah menjadi Pengurus Koni Kabupaten Ketapang di buktikan dengan melampirkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan.
"Jadi silahkan bagi yang berkeinginan untuk mendaftarkan diri beserta melengkapi persyaratan yang ada, tentu kita berharap Musorkab berjalan lancar dan menghasilkan kepengurusan ke depan bisa membawa kemajuan bagi dunia olahraga di Ketapang," tukasnya. (