Ketapang post authorKiwi 03 Desember 2025

Ikhtiar Memajukan Daerah: Bupati Mantapkan Langkah Pemekaran Tiga Kabupaten Baru ke Kemendagri

Photo of Ikhtiar Memajukan Daerah: Bupati Mantapkan Langkah Pemekaran Tiga Kabupaten Baru ke Kemendagri

KETAPANG,SP - Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali memantapkan langkah menuju pemekaran wilayah dengan menyerahkan dokumen usulan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) kepada Kementerian Dalam Negeri. Pada Selasa (3/12/2025), Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP, M.Si bersama jajaran diterima secara resmi oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si.

Usulan tiga DOB yang disampaikan meliputi Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu. Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Jamhuri Amir, Anggota Komisi I DPRD Kalbar Rasmidi, perwakilan Pemprov Kalbar, serta unsur Pemerintah Kabupaten Ketapang dan tokoh masyarakat.

Bupati menyampaikan bahwa audiensi berlangsung hangat dan produktif, dengan banyak arahan strategis dari Kemendagri terkait langkah-langkah yang harus dipenuhi untuk memperkuat proses pemekaran wilayah.

“Dirjen Otda menerima dengan sangat baik penjelasan kami. Pemerintah pusat melihat keseriusan Pemkab dan masyarakat Ketapang yang menginginkan pelayanan publik lebih dekat, pembangunan lebih merata, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah terpencil semakin meningkat,” ujar Bupati.

Dukungan Pemprov dan DPRD Kalbar Menjadi Fondasi Kuat

Upaya pemekaran tiga DOB di Ketapang sudah memasuki tahap signifikan sejak rapat paripurna DPRD Provinsi Kalbar pada 17 September 2025, yang menghasilkan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Kalbar terhadap pembentukan Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik.

Bupati kembali menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah provinsi.

“Saya menyampaikan salam hormat dan terima kasih mewakili masyarakat Ketapang kepada Gubernur, Wakil Gubernur, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi, serta Ketua Komisi I yang telah memberikan persetujuan atas usulan tiga DOB dari Pemkab Ketapang,” tegasnya.


Pemekaran: Bukan Wacana, tetapi Kebutuhan

Menurut Bupati, pemekaran wilayah merupakan kebutuhan mendesak mengingat luas Kabupaten Ketapang yang mencapai hampir setara Provinsi Jawa Tengah. Rentang kendali pemerintahan yang terlalu panjang membuat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik tidak dapat berjalan optimal.

“Pemekaran ini bukan wacana, apalagi isu politik. Ini kebutuhan nyata. Ketapang terlalu luas untuk dilayani oleh satu pemerintah kabupaten saja. Pemekaran harus diwujudkan dengan komitmen nyata demi kemajuan Ketapang,” tegasnya.

Alex menambahkan bahwa kondisi geografis, sebaran penduduk, serta infrastruktur lintas kewenangan menjadi alasan kuat perlunya pembentukan daerah baru agar pembangunan berjalan lebih cepat dan efektif.

Melangkah Maju ke Pemerintah Pusat

Melalui audiensi di Kemendagri, Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen melengkapi seluruh persyaratan dan memperkuat argumentasi agar tiga DOB tersebut segera masuk proses pembahasan di tingkat pusat.

“Kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Ketapang. Perjuangan ini adalah untuk masa depan Ketapang yang lebih maju, mandiri, dan berkembang merata,” ujar Bupati. (Teo/*)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda