KETAPANG, SP - Babinsa Koramil 1203-04/Sp Hulu, Kodim 1203/Ktp melaksanakan kegiatan operasi gabungan penyekatan di Jalan lintas Kalbar
Penyekatan ini dilakukan antara Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Ketapang di Posko Covid-19 yang berlokasi di Dusun Balai Berkuak Desa Balai Pinang Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama anggota Polsek Simpang Hulu, Satpol PP dan Tenaga Kesehatan Balai Berkuak yang tergabung dalam satgas tangkal Covid-19 dengan melakukan penyekatan jalan arus mudik tahun 2021.
Menurut Danramil 1203-04/Sp Hulu, Letda Inf Sudiarto, langkah ini merupakan cara untuk mencegah penyebaran Covid-19 ke wilayah lain dengan terus meningkatkan peran dan pelaksanaan posko PPKM mikro.
“Yang dalam pelaksanaannya menegakkan aturan Pemerintah tentang larangan mudik dan pembatasan perjalanan lintas wilayah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19," jelasnya.
Hal ini sesuai petunjuk dan arahan Komandan Kodim 1203/Ktp, Letkol Kav Suntara Wisnu Budi Hidayanta, SH.,M.Sc,.
Danramil mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti arahan pemerintah untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan perjalanan luar kota saat ini. (*)