Ketapang post authorKiwi 10 Februari 2024

Rayakan Imlek, Kalapas Didampingi Kasi Binapi Giatja Serahkan Remisi pada 3 Warga Binaan Lapas Ketapang

Photo of Rayakan Imlek, Kalapas Didampingi Kasi Binapi Giatja Serahkan Remisi pada 3 Warga Binaan Lapas Ketapang

Ketapang,SP - Bertepatan dengan tahun baru imlek 2572 Kongzili, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang, Bapak Sugiharto, bersama dengan Kasi Binapi Giatja, Bapak Suryadi Suprayitno, telah menyerahkan Remisi Khusus (RK) Imlek Tahun 2024 kepada tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan. Dari 3 narapidana penerima RK imlek,seluruhnya mendapatkan RK I (pengurangan sebagian) dengan rincian 1 orang mendapat RK Imlek 15 hari, 1 orang mendapat RK Imlek 1 bulan, dan 1 orang mendapat RK Imlek 1 Bulan 15 Hari.

Menurut Kepala Lapas, RK Imlek ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada WBP yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman di Lapas. "Kami memberikan RK Imlek ini sebagai bentuk penghargaan kepada WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang positif dan telah mematuhi aturan yang berlaku di Lapas," ujar Sugiharto.

Sugiharto mengatakan pemberian remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: PAS-200.PK.05.04 Tahun 2024 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Imlek Tahun 2024 Kepada Narapidana Terkait dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.

Pemberian remisi kepada narapidana dan pengurangan masa pidana kepada anak binaan merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan. Karena Mereka telah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIB Ketapang selama beberapa tahun dan telah menunjukkan perubahan perilaku yang positif selama masa hukuman mereka.

Sugiharto berharap bahwa pemberian RK Imlek ini dapat menjadi motivasi bagi WBP lainnya untuk terus memperbaiki perilaku dan mematuhi aturan yang berlaku di Lapas. "Kami berharap bahwa pemberian RK Imlek ini dapat menjadi motivasi bagi WBP lainnya untuk terus memperbaiki perilaku dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan baik," tutup Sugiharto. (ril)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda