KETAPANG,SP - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si kembali mengingatkan percepatan pengerjaan ruas jalan Pelang-Kepuluk, pada apel pagi, di halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin (13/5/2024).
Dalam arahannya, Sekda meminta kepada Asisten Sekda Bidang Ekbang, Staff Ahli Bupati Bidang Ekbang, dan Kabag Ekbang untuk mengkoordinasikan kepada Dinas PU, terkait percepatan pengerjaan jalan Pelang – Kepuluk, yang hingga saat ini belum ada progresnya.
Hal tersebut Sekda ungkapkan karena Pemerintah Kabupaten Ketapang tidak ingin diam, menutup mata, dan menutup telinga terkait persoalan ruas jalan rusak yang hingga saat ini belum ada progresnya. Karena itu, dengan tegas Sekda meminta kepada pihak-pihak terkait untuk segera melakukan percepatan pengerjaan terhadap ruas jalan yang semakin hari semakin rusak itu.
Percepatan pengerjaan ruas jalan Pelang-Kepuluk tersebut sebetulnya sudah pernah disampaikan Sekda Ketapang saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin (22/4/2024). Sekda Ketapang mengatakan bahwa proses lelang jalan Pelang – Kepuluk – Batu Tajam seharusnya sudah dilaksanakan pada bulan April, sehingga pada bulan Mei proses pengerjaannya sudah bisa mulai.
Kala itu, Sekda pun mengatakan bahwa masalah jalan Pelang – Indotani, Kepuluk – Batu Tajam tersebut adalah kebutuhan. Karenanya Sekda berharap agar masalah jalan Pelang-Kepuluk-Batu Tajam itu jangan sampai dijadikan opini liar, yang mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang tidak punya hati nurani. Punya mata, tetapi tidak bisa melihat jalan yang hancur.
Selain mengingatkan percepatan pengerjaan jalan Pelang-Kepulu, dalam arahannya, Sekda juga meminta kepada seluruh pegawai ASN dan non ASN di lingkungan Kantor Bupati Ketapang untuk bekerja secara profesional. Sekda pun berharap agar peserta apel selalu dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.
"Saya mendoakan kita semua yang hadir apel hari ini diberikan kesehatan, berikan rezeki yang melimpah, dan dilancarkan segala urusan kita semua", ujarnya. (Teo/*)