Ketapang post authorKiwi 15 Mei 2025

Dua Karyawan Pertambangan Diamankan karena Diduga Curi Solar Perusahaan

Photo of Dua Karyawan Pertambangan Diamankan karena Diduga Curi Solar Perusahaan Willy dan Epandra tersangka pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari alat berat milik perusahaan.

KETAPANG,SP – Dua karyawan PT RIM, Willy dan Epandra, diamankan oleh pihak keamanan perusahaan karena diduga mencuri bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari alat berat milik perusahaan.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (13/5) sekitar pukul 15.50 WIB di PIT Naga, Dusun Kalibambang, Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang.

Kapolsek Marau, Iptu Nababan, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kedua pelaku diamankan setelah tertangkap tangan menaikkan dua buah karung putih berisi dua kantong plastik BBM jenis solar, masing-masing sekitar 20 liter, ke atas sepeda motor Honda Megapro.

“Setelah diamankan, keduanya mengaku sebagai driver dan operator alat berat di PT RIM. Mereka mengambil solar dari lambung alat berat bernomor 619 menggunakan selang dan ember sebagai penampung,” ujar Iptu Nababan.

Solar tersebut rencananya akan dijual oleh kedua pelaku. Pihak perusahaan mengalami kerugian.

Keduanya telah dibawa ke Polsek Marau untuk menjalani proses pembinaan. Kasus ini akan diproses sesuai dengan Pasal 364 KUHP tentang tindak pidana ringan (tipiring). (Bob)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda