KETAPANG, SP - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ketapang mencabut wacana pembelajaran tatap muka yang awalnya direncanakan akan digelar Tanggal 18 Januari 2020, hal tersebut lantaran mempertimbangkan perkembangan Covid-19 di Ketapang yang semakin naik.
Sebelumnya Sekretaris Dinas Pendidikan, Uti Royten menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan telah menetapkan Satuan Pendidikan menurut status verbal yang dinyatakan siap melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Namun belum lama statmen tersebut disampaikan rencna proses tatap muka akhirnya ditunda. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Ketapang, Jahilin mengaku kalau proses belajar secara tatap muka tidak jadi dilaksanakan dan ditunda.
"Ditunda sampai tanggal 15 Februari," katanya Minggu (17/1).
Jahilin menjelaskan bahwa penundaan ini sesuai dengan surat edaran Gubernur Kalimantan Barat serta dengan beberapa pertimbangan lainnya.
"Diantaranya soal perkembangan Covid-19 di Ketapang yang masih naik kasusnya," akunya.(teo)