Ketapang post authorKiwi 21 Mei 2020

Kecewa Data Pasien Reaktif dan PDP Diumbar ke Medsos, Keluarga Pasien Dikucilkan

Photo of Kecewa Data Pasien Reaktif dan PDP Diumbar ke Medsos, Keluarga Pasien Dikucilkan Data pasien bocor di media sosial.

KETAPANG, SP – Data lengkap pasien yang hasil rapid test-nya reaktif dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tersebar di media sosial (Medsos), seperti grup-grup WhatsApp (WA). Keluarga pasien resah dan mengecam tindakan oknum yang telah membocorkan data tersebut, lantaran dikucilkan lingkungan sekitar tempat tinggal mereka.

Salah satu keluarga pasien, WU (44) mengaku kesal terhadap ulah oknum yang telah menyebarluaskan data lengkap orang yang hasil rapid test-nya reaktif dan data lengkap PDP yang tersebar di pesan berantai WA.

“Data yang disebar lengkap berupa nama, jenis kelamin, dan alamat. Bahkan, tertera nomor handphone juga,“ ungkapnya, Kamis (21/5).

Dia melanjutkan, akibatnya kelurganya yang hasil rapid test reaktif terus menerus dihubungi banyak pihak untuk menanyakan kebenaran data tersebut. Bahkan, berimbas pada mulai dikucilkannya keluarga pasien oleh warga sekitar.

“Harusnya data pasien tidak boleh disebarluaskan. Kalau memang untuk kebutuhan medis, maka harus pihak tertentu saja yang tahu, untuk memudahkan melakukan penanganan. Kalau tersebar luas dampaknya seperti ini, siapa yang mau tanggung jawab kalau mereka semakin tertekan,” ketusnya.

Untuk itu, ia meminta agar pihak terkait yang memegang data tidak sembarangan menyebarluaskan data, demi kenyamanan keluarga dan pasien yang dinyatakan reaktif maupun PDP supaya bisa fokus mengkarantina diri. Bukan malah tertekan akan sindiran dan pengucilan berbagai pihak.

“Apalagi reaktif belum tentu positif, harus menunggu hasil swab. Kita berharap bocornya data tidak terjadi lagi ke depan,” pintanya.

Menyikapi beredarnya data pribadi masyarakat yang hasil rapid test-nya reaktif, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat Dapil Ketapang-Kayong Utara, Kho Susanti mengecam tindakan siapapun oknum yang telah menyebarluaskan data tersebut.

“Ini melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), karena begitu data pribadi pasien dibuka ke muka umum, maka habislah privasinya. Akibatnya keluarga, lingkungan tempat mereka tinggal dan kerja akan dikucilkan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda