Ketapang post authorKiwi 25 November 2021

UMK Ketapang 2022 Tertinggi di Kalbar

Photo of UMK Ketapang 2022 Tertinggi di Kalbar Istimewa

KETAPANG, SP - Dewan Pengupahan Kabupaten Ketapang menyepakati Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ketapang tahun 2022 sebesar

Rp2.876.252, UMK tahun ini hanya naik sebesar 1,005 persen atau Rp 15.929 dari sebelumnya.

Angka tersebut disepakati setelah dewan pengupahan yang terdiri dari unsur pemerintah, pakar, pengusaha dan serikat pekerja menggelar sidang pleno di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Kabupaten Ketapang, Kamis (25/11).

Kepala Disnakertrans Ketapang, Dersi mengatakan kalau penetapan UMK mengacu pada PP 36 Tahun 2021 tentang pengupahan dan UMK tahun 2022 naik sekitar 1,005 persen atau Rp 15.929 dari sebelumnya.

Diakuinya, meskipun kenaikan UMK tidak signifikan, namun UMK Ketapang masih menjadi UMK tertinggi di Kalimantan Barat.

"UMK Ketapang masih paling tinggi jika dibandingkan kabupaten kota di Kalimantan Barat," terangnya.

Dersi menjelaskan, upah sebesar Rp2.876.252 hanya diperuntukkan untuk karyawan yang baru mulai bekerja. Sementara bagi karyawan yang bekerja lebih dari masa satu tahun dapat lebih besar dari nilai tersebut.

"Ini untuk pekerja yang baru masuk, kalau untuk pekerja yang sudah lebih dari satu tahun, misalnya di sektor kebun, UMSK kan masih ada dulu, lebih besar dari ini, itu tidak boleh berlaku surut untuk yang bekerja di atas satu tahun," terangnya.

Dersi menambahkan, ketentuan upah minimum dikecualikan bagi usaha mikro dan usaha kecil. Upah pada usaha mikro dan usaha kecil ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.

"Sekurang-kurangnya dengan ketentuan paling sedikit 50 persen dari rata-rata konsumsi masyarakat di tingkat provinsi, nilai upah yang disepakati paling sedikit 25% di atas garis kemiskinan di tingkat provinsi," jelasnya.

Merujuk data dari Dinakertrans Kabupaten Ketapang, rata-rata pengeluaran per kapita per bulan warga Kabupaten Ketapang sebesar Rp1.185.059. (Teo)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda