Ketapang post authorBob 26 November 2020

Dandim Ketapang Apresiasi Kinerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Ketapang

Photo of Dandim Ketapang Apresiasi Kinerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Ketapang Dandim Ketapang Apresiasi Kinerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Ketapang

KETAPANG, SP - Dandim 1203/Ktp, Letkol Kav Suntara Wisnu Budi Hidayanta, S.H., M.Sc, hadir pada pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan dan serah terima hibah.

Kegiatan berlangsung di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Ketapang, Jalan Letkol M Thohir No 26-27, Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Rabu ( 25/11/2020).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kakanwil Dirjen Bea dan Cukai Kalbar Azhar Rasjidi, Forkopimda Ketapang, Kepala Kantor Bea dan Cukai Ketapang, Broto Setia Pribadi, Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Rustami, Kepala Kantor Imigrasi Klas III Ketapang, Rudi Adriani, Ka Lapas Klas II B Ketapang, Isnawan, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pontianak, Yanuardhi Setyo Rachman.

Acara ini merupakan komitmen  kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Ketapang dalam menjalankan fungsi community protector di wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Ketapang dan KKU.

Dengan melakukan kegiatan pemusnahan hasil operasi penindakan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa produk hasil tembakau atau rokok yang dilekati pita cukai namun tidak sesuai peruntukannya. 

Selain memusnahkan jutaan batang rokok ilegal, pada kesempatan yang sama KPPBC Ketapang juga memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) berupa sepucuk Senjata Api (Senpi) berjenis Revolver yang sejak tahun 1982 hingga 2020 berada dalam keadaan rusak berat sehingga harus dimusnahkan dengan cara dipotong dengan Gerinda.

Pada kesempatan tersebut, Dandim 1203/Ktp, Letkol Kav Suntara Wisnu, memberikan apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan oleh Dinas Bea dan Cukai dalam menjamin barang-barang yang beredar di Kab. Ketapang dan KKU agar tertib kelengkapan cukai.

“Dengan sinergitas yang telah dibangun oleh TNI-Polri, Pemerintah Daerah dan Instansi terkait. Ke depan penindakan pencegahan terhadap barang ilegal dapat ditingkatkan di jajaran pelaksanaan tugas Bea Cukai wilayah Ketapang dan KKU," katanya.

Acara penyerahan Hibah Barang Milik Negara, berupa disinfektan kepada Pemkab Ketapang melalui Dinas Kesehatan Ketapang secara seremonial dilanjutkan pemusnahan BMN Senjata Api Revolver dan BKC Hasil Tembakau atau Rokok Ilegal oleh pejabat-pejabat yang hadir. (ril)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda