Ketapang post authorKiwi 28 Desember 2021

Kasus Kejahatan Konvensional dan Laka Lantas Meningkat

Photo of Kasus Kejahatan Konvensional dan Laka Lantas Meningkat Istimewa

KETAPANG, SP - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus oleh Polres Ketapang tahun 2021, Rabu (28/12). Dari konferensi pers diketahui terjadi peningkatan jumlah kasus yang ditangani Polres Ketapang.

Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana mengatakan kalau untuk kasus tindak pidana umum pada tahun 2021 mengalami kenaikan dibanding 2020. Tercatat terjadi 405 kasus yang ditangani selama 2021 sedangkan selama 2020 terjadi 347 kasus.

"Sehingga pada 2021 mengalami kenaikan 58 jumlah kasus tindak pidana atau sebesar 16 % dibanding 2020," katanya, Selasa pagi.

Yani melanjutkan, dari total kasus tersebut tersapat 334 tersangka dengan rincian laki-laki dewasa 313, wanita dewasa sembilan dan remaja dibawah umur 12.

Selain itu, untuk kasus kecelakaan lalu lintas diakui Yani juga mengalami kenaikan, yang mana terdapat 62 sepanjang 2021 dengan korban meninggal 37. Sedangkan tahun 2020 yang hanya 59 kasus dengan korban meninggal 32.

"Terjadi kenaikan angka kasus kecelakaan sebanyak 3 Kasus atau sekitar 5 %, begitu juga jumlah korban meninggal yang naik dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak 5 jiwa atau sekitar 15 %," terangnya.

Sedangkan, selama pelaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Kapuas 2021 mulai 1 Desember hingga 14 Desember. Selama Ops Pekat pihaknya berhasil menangani sejumlah kasus tindak pidana.

Kasus-kasus itu yakni narkoba 11 kasus meliputi 13 tersangka dan judi 14 kasus meliputi 25 tersangka. Kemudian miras 97 kasus meliputi 97 pelaku yang 11 di antaranya lanjut lidik selebihnya pembinaan dan senjata tajam (Sajam) 242 kasus meliputi 425 tersangka.

Selanjutnya kasus prostitusi 72 kasus meliputi 144 pelaku, premanisme 48 kasus meliputi 48 pelaku dan petasan tujuh kasus meliputi tujuh pelaku. Terhadap ketiga kasus terakhir ini semua pelaku dilakukan pembinaan.

"Secara keseluruhan, trend gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Ketapang sepanjang 2021 ini naik dibandingkan tahun sebelumnya. Tentunya hal ini akan menjadi analisa dan evaluasi kedepannya untuk dapat menekan segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas melalui kegiatan preemtif dan preventif," akunya.

"Serta penegakan hukum guna menciptakan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat-red) dan Kamseltibcar Lantas (gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas-red) yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Ketapang," tukasnya. (Teo)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda