Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya, Ummi Kultsum bantah sebagai penipu terkait kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen kendaraan Alphard yang dilaporkan Agustian dengan terlapor Nijar yang menyeret-nyeret nama dirinya, Suami Ummi Kultsum, Mansur Zahri dan Abang Kandung Ummi Kultsum, Muhammad Iqbal yang juga anggota DPRD Kubu Raya.
Bantahan disampaikan ke Redaksi Suara Pemred, Senin, 30 September 2024. Ummi Kultsum, anggota Fraksi Partai Gerindra, didampingi saudaranya, Iqbal, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ummi Kultsum dan Iqbal, keberatan dengan judul berita, “Uang Korban Senilai Rp800 Juta Melayang, Anggota DPRD Kubu Raya Diduga Terlibat di Balik Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Dokumen Alphard” yang dimuat Suara Pemred, Senin, 30 September 2024.
Ummi Kultsum, memberikan tiga poin bantahan sebagai klarifikasi. Pertama, sangat keberatan dituduh sebagai penipu, sebagaimana diungkap sepihak Nijar Fahmi, nota bene sebagai keponakannya.
Kedua, pelaku penipuan justru Nijar Fahmi yang sudah dilaporkan ke Polda Kalbar, 7 Februari 2024. Ketiga, Ummi Kultsum, sebagai korban dari tindak penipuan dan penggelapan yang dilakukan Nijar Fahmi.
“Mobil Alpard KB 1090 MI senilai Rp1,2 miliar, Fortuner KB 1907 MK senilai Rp500 juta dan dan CRV KB 1259 MF senilai Rp600 juta punya saya.”
“Saya mengalami kerugian sekitar Rp2,3 miliar akibat penipuan dan penggelapan dilakukan Nizar Fahmi,” ujar Ummi Kultsum (42 tahun).
Menurut Ummi Kultsum, tiga unit mobil miliknya ternyata sudah digadaikan ke sejumlah pihak, setelah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) hilang.
Iqbal, mengharapkan Nijar Fahmi yang diketahui menghilang segera ditemukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Sekarang tengah dicari polisi untuk ditangkap,” ujar Iqbal.
Janggal: Agustian Tak Pernah Bertemu Ummi
Aroma kejanggalan juga tercium pada kasus ini. Bagaimana tidak, Ummi Kultsum yang dituding meminjam uang senilai Rp800 juta lewat perantara Nijar, yang adalah keponakan Ummi, kepada Agustian, ternyata pengakuan Agustian tidak pernah bertemu Ummi Kultsum saat Suara Pemred menyodorkan pertanyaan tersebut.
"Saya tidak pernah bertemu Ummi Kultsum (dalam tahapan demi tahapan peminjaman uang)," kata Agustian saat Suara Pemred bertanya apakah pernah bertemu Ummi Kultsum.
Ummi Kultsum dan Mansur Zahri yang menjadi korban atas tindakan kejahatan Nijar, diduga hendak ditarik-tarik untuk masuk dalam pusaran kejahatan ini.
Apakah Nijar bersekongkol dengan pihak-pihak tertentu? Atau Nijar dan pihak-pihak tertentu tersebut bersepakat jahat untuk menaklukkan Ummi Kultsum dan Mansur Zahri yang tujuannya agar uang senilai Rp800 juta keluar dari kocek Ummi Kultsum dan Mansur Zahri?
Pengakuan Agustian pada berita sebelumnya bahwa Nijar meminjam uang Rp400 juta atas perintah Ummi dan diserahkan kepada Ummi di masjid dekat tikungan Sungai Ambawang dibantah keras oleh Ummi.
"Nijar tidak pernah memberikan uang Rp400 juta seperti yang disebutkan itu,. Itu fitnah keji" kata Ummi.
Suara Pemred menghubungi Agustian terkait kebenaran kejadian ini. Di situ, Agustian mengaku mengutus temannya untuk ikut bersama Nijar guna menyaksikan bahwa uang pinjaman Rp400 juta diberikan kepada Ummi.
Suara Pemred bertanya bukankah uang Rp400 juta adalah nominal yang besar dan kenapa Agustian tidak memastikan sendiri bahwa uang itu sampai ke tangan Ummi.
"Tidak. Saya tidak ikut (mengantarkan uang). Saya hanya mengutus teman saya," jawab Agustian.
Suara Pemred pun bertanya apakah pernah mengirimkan pesan WhatsApp atau telepon langsung Ummi untuk bertanya dan memastikan bahwa Ummi lah yang meminjam uang berkali-kali itu dengan memerintahkan Nijar. Lagi-lagi Agustian menjawab tidak pernah berkomunikasi langsung dengan Ummi soal pinjam-meminjam uang ini.
"Tidak pernah (chat WhatsApp atau telepon Ummi untuk memastikan bahwa Ummi lah yang menyuruh Nijar untuk meminjam uang ke Agustian). Sekali pun tidak pernah. Saya percaya karena yang diutus itu adalah keponakannya sendiri (Nijar). Jadi wajar. Saya tidak berani (bertanya apakah Ummi dan Mansur Zahri yang meminjam uang) karena dia kan dewan. Lagi pula saya memegang BPKB (mobil Alphard) itu" kata Agustian yang tinggal di Jalan Gusti Situt Mahmud, Gang Baru I, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.
Bukti transfer uang pinjaman satu ke pinjaman berikutnya dari Agustian juga tidak pernah dikirimkan ke rekening Ummi, melainkan Agustian transfer ke rekening BCA Nijar yang Agustian tunjukkan ke Suara Pemred saat Suara Pemred menanyakannya.
Ummi menjadi korban dari tindakan penipuan dan pemalsuan dokumen kendaraan Alphard yang dilakukan oleh Nijar.
"Saya tidak pernah menyuruh Nijar menggadaikan mobil saya. Saya juga tidak pernah menyuruh Nijar untuk meminjam uang ke Agustian seperti yang dituduhkan," kata Ummi.
Adapun keterangan Agustian yang menyebut Ummi meminjam uang untuk kebutuhan pemenangan pencalonannya sebagai anggota DPRD Kubu Raya, dari awal informasi ini Agustian hanya mendengarnya dari keterangan Nijar. Agustian tidak pernah berkomunikasi langsung dengan Ummi.
"Biaya pencalonan saya untuk menjadi anggota DPRD Kubu Raya murni uang saya. Tidak sepeserpun, sekali lagi saya tegaskan, tidak sepeserpun saya pakai dari uang pinjaman Nijar. Itu fitnah," tegas Ummi.
Ancam Bakar Alphard
Keterangan Agustian yang menyatakan bahwa Ummi Kultsum dan Mansur Zahri datang ke rumahnya pada Juli 2024 setelah rentetan pinjaman uang oleh Nijar dijawab oleh Ummi. Ummi datang bersama Mansur Zahri, David Maryansyah dan Haji Yaris sebagai saksi.
Di situ Ummi bertemu Agustian dan ayahnya, Fahrudin. Ummi tegaskan akan mengambil mobil Alphard milik suaminya, bukan membayar hutang.
"Jangan diputarbalikkan. Saya ke rumah Fahrudin itu bukan untuk membayar hutang, tapi mengambil mobil Alphard karena itu hak saya," kata Ummi.
"Fahrudin menjawab "Tunggu dulu, mobil ini kan digadaikan Nijar. Saya (Ummi) jawab saya tidak pernah menggadaikan mobil Alphard. Nijar itu ditugaskan bekerja untuk menyewakan mobil ini, bukan menggadaikan," beber Ummi.
Fahrudin lantas mengaku memegang BPKB Alphard itu. Ummi pun menunjukkan bukti laporan kehilangan BPKB Alphard ke Polres Kubu Raya pada tanggal 7 Februari 2024 kepada Fahrudin.
Lantaran muak dengan kelakuan jahat Nijar, di situ tegas-tegas Ummi bilang akan melaporkan Nijar ke polisi. Namun, Fahrudin merespons kemarahan Ummi itu dengan kalem. Fahrudin meminta Ummi untuk berpikir matang-matang karena Nijar adalah keponakannya sendiri.
"Saya jawab "Oh, sudah saya halalkan Nijar ditangkap. Keluarga besar saya juga sudah menghalalkan Nijar agar dipenjara," ungkap Ummi karena dia dan keluarganya sudah mengetahui bahwa BPKB asli yang selama ini hilang dan sudah dilaporkan ke polisi ternyata berada di perusahaan lising dengan nilai pinjaman 1,1 miliar masuk ke rekening Nijar tanpa sepengetahuan atau nama pemiliknya yaitu Mansyur suaminya. " Kok aneh, dan kok bisa seorang Nijar bisa menerima pencairan dana sebensar itu dari perusahaan lisisng padahal dia bukan pemiliki mobil yang sah. Hal itu terungkap setelah ada pihak yang mengaku dari perusahaan Lising yang ingin menagih tunggakan mobil alpard milik datang kerumah kami, dan disitulah kami baru tahu akhirnya BPKB mobil saya yang kami cari-cari ternyata dicuri Nijar," tambah Umi lagi.
Fahrudin lalu menanggapi kalau Ummi pernah menerima uang pinjaman darinya.
"Saya jawab "Kapan saya menerima uang itu dari Abang (Fahrudin)?" Terus Abang (Agustian) sok-sokan kenal saya. Kapan saya bertemu sampeyan (Agustian)?" kata Ummi.
Agustian bungkam. Mendengar itu, Fahrudin menyela dan bilang kalau uang pinjaman Rp400 juta itu diantar oleh anaknya, Agustian kepada Ummi. Ummi pun menjawab perkataan Fahrudin itu dengan mengejar kapan pertemuan itu terjadi.
"Kapan itu? Saya tegaskan saya tidak pernah merasa bertemu dan kenal dengan Agustian," tegas Ummi.
Saat tensi bicara Ummi meninggi, Agustian memotong dan meminta Ummi tenang. Di situ Agustian mengaku kalau uang Rp400 juta itu diantar oleh Nijar dengan didampingi dua orang temannya.
"Saya jawab "Kalau memang teman Abang (Agustian) menyaksikan, panggil dan telepon sekarang, hadapkan ke saya, saya pengen tahu mukanya biar semuanya jelas," ungkap Ummi.
"Saya memang ketemu Nijar, tapi Nijar tidak memberikan uang Rp400 juta yang Abang sebutkan itu karena saya memang tidak pernah memerintahkan itu. Abang jangan main tuduh!" tegas Ummi.
Karena benar dan tidak ada sangkut-pautnya dengan urusan pinjam-meminjam uang, di situ Ummi tegaskan sekali lagi akan mengambil mobil Alphard miliknya. Fahrudin berontak dan mengancam akan membakar Alphard itu.
"Dia (Fahrudin) mengancam akan membakar mobil Alphard itu biar sama-sama tidak dapat. David Maryansyah saksinya bagaimana tindakan dan ucapan saya saat itu biar tidak diputarbalikkan," tegas Ummi.
Iqbal Sekadar Pastikan Alphard Milik Ummi
Agustian menuding bahwa Muhammad Iqbal, abang kandung Ummi Kultsum, masuk dan menggeledah isi mobil Alphard saat Alphard itu disewa Haji Fauzan (atau dipanggil juga Haji Diri yang juga Kakek Agustian berdasarkan keterangan Agustian) di Jalan Parwasal, Siantan, diduga hendak mencari BPKB palsu, dijawab oleh Iqbal bahwa itu fitnah.
Namanya abang, sudah tentu ingin membantu adik yang sedang dalam kesusahan lantaran mobil Alphard milik Ummi dan suaminya sudah lama tidak jelas keberadaannya.
Iqbal lacak Alphard itu melalui GPS dan ketemulah bahwa mobil itu ada di rumah Haji Fauzan. Iqbal dan istrinya bergegas meluncur ke lokasi dimaksud dengan membawa kunci serep (cadangan).
Perlu diketahui bahwa Haji Diri sudah mengenal baik Iqbal dan Ummi Kultsum.
"Saat itu masih pagi sekali. Sampai di rumah Haji Diri, saya pencet kunci serep itu. Alhamdulillah ternyata betul ini mobil Alphard adik saya, Ummi. Saya buka pintu mobil. Saya cek, Alhamdulillah semuanya masih ori (asli) lalu saya tutup kembali," jelas Iqbal.
Keterangan Agustian pada berita sebelumnya yang menyebut Iqbal kabur setelah melihat-lihat isi dalam mobil Alphard itu murni fitnah.
Sebab, setelah mengecek dan memastikan mobil Alphard itu milik Ummi, Iqbal meminta pembantu Haji Diri yang saat itu sedang menyapu untuk dipanggilkan Haji Diri.
"Saya lantas bertemu Haji Diri di dalam rumahnya. Saat itu saya jelaskan bahwa mobil ini milik Ummi Kultsum, adik saya. Haji Diri menjawab bahwa mobil ini adalah mobil gadaian temannya. Saya jelaskan bahwa mobil ini hanya untuk disewakan, bukan digadaikan," jelas Iqbal.
"Ummi Kultsum dan Mansur Zahri tidak pernah menyuruh Nijar untuk menggadaikan mobil, tapi ini disewakan," tegas Iqbal lagi.
Iqbal melacak mobil Alphard juga bukan tanpa alasan. Pengakuan Nijar yang juga keponakannya, mobil Alphard ini dikontrak oleh sebuah perusahaan di Pelabuhan Kijing Mempawah, namun tidak jelas bentuk kontrak bisnisnya karena tidak ada dokumen atau lembaran fisiknya.
Haji Diri lantas menghubungi Fahrudin. Tak lama kemudian, Fahrudin datang. Di situ Iqbal jelaskan seperti yang Iqbal jelaskan kepada Haji Diri. Fahrudin kemudian menunjukkan BPKB yang dipegang olehnya.
"BPKB itu hilang dicuri pada bulan Januari 2024. Dan pada bulan Februari, Ummi sudah bikin laporan kehilangan BPKB mobil Alphard dan BPKB HRV itu ke Polres Kubu Raya," ungkap Iqbal.
Ummi menambahkan, keterangan Nijar bahwa mobil Alphard dan dua mobil mewah lainnya milik Ummi itu disewa/dipekerjakan oleh sebuah perusahaan di Pelabuhan Kijing Mempawah itu tidak jelas apakah benar demikian atau dibuat-buat oleh Nijar.
"Tidak jelasnya adalah pembayaran sewanya menunggak berbulan-bulan. Suami saya, Bg Mansur sempat mencatat tunggakan sewanya sampai Rp380 juta. Kan jumlah tunggakannya Rp400 juta lebih, Nijar itu hanya setor Rp60 juta," beber Ummi.
Suami Ummi lantas pernah bilang ke Nijar kalau memang bos perusahaan Kijing itu tidak mampu membayar, maka tarik saja tiga unit mobil itu. Mansur dan Ummi sudah merelakan uang sewa itu hilang asalkan tiga unit mobil miliknya kembali.
"Tapi jawaban Nijar macam-macam, bilang kalau bos perusahaan Kijing itu akan menjual mobil pribadi miliknya untuk membayar uang sewa itu. Kenyataannya tidak jelas," ungkap Ummi. (aju/bah)