Kubu Raya post authorKiwi 05 Mei 2025

Pemkab Kubu Raya Usulkan Dua Ruas Jalan ke Provinsi Kalbar

Photo of Pemkab Kubu Raya Usulkan Dua Ruas Jalan ke Provinsi Kalbar

Kubu Raya,SP - Bupati Kubu Raya Sujiwo mengusulkan dua Ruas Jalan kabupaten ke pemerintah provinsi Kalbar untuk menjadi status jalan provinsi.

Dua ruas jalan tersebut dari jalan Sungai Raya Dalam, Punggur hingga ke sungai Kakap dan Jalan Mega timur Kuala Mandor B, sungai Eno sampai ke Landak.

Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan dua ruas jalan ini diusulkan ke pemerintah provinsi Kalbar karena jalan yang menghubungkan antara kota dengan kota lain ataupun kabupaten dengan kabupaten lain idealnya kita serahkan ke pemerintah provinsi.

"Kita harapkan ketika ruas jalan ini diambil alih oleh pemerintah provinsi, harapannya masyarakat yang ada di sekitar jalan yang kita usulkan bisa merasakan dampak pembangunan. Selain itu juga dapat mendorong perekonomian masyarakat dan perekonomian pemerintah daerah," kata Jiwo saat Musrembang RPJMD dan RKPD tahun 2026 provinsi Kalbar di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Senin (5/5/25).

Jiwo menegaskan kabupaten Kubu Raya sebagai daerah penyangga dari pemerintah provinsi Kalimantan Barat, tentunya siap untuk bekerjasama dengan pemerintah provinsi Kalbar.

Menurutnya sinergitas program antara kabupaten dengan pemerintah provinsi menjadi suatu keharusan yang perlu dijaga dengan baik.

" Saya setiap saat selalu berkomunikasi dengan bapak Gubernur Kalbar Ria Norsan dalam rangka kita bersinergi dalam mewujudkan beberapa program, Karena dalam mewujudkan pembangunan di kubu Raya harus ada topangan dari pemerintah pusat dan juga pemerintah provinsi," Pungkasnya.

Sujiwo menambahkan selain mengusulkan pembangunan ruas jalan untuk diambil alih oleh pemerintah provinsi, dirinya juga mengusulkan kepada pemerintah provinsi pembangunan jembatan makam kubu.
Kita berharap pemerintah provinsi juga bisa membangun jembatan tersebut.

Selanjutnya yang juga kita usulkan kepada pemerintah provinsi adalah berkaitan dengan pembangunan masjid agung di kabupaten Kubu Raya.

" Alhamdulillah pak gubernur Kalbar juga sudah menyanggupi akan membantu pemerintah kabupaten kubu Raya, nilai anggaran yang diberikan kurang lebih sepuluh miliar," terang jiwo.

Dalam Musrenbang RKPD 2025-230 dan RPJMD tahun 2026 yang digelar oleh pemerintah provinsi Kalbar tersebut juga di adakan tanda tangan berita acara dan tanda tangan fakta integritas bersama antara pemerintah provinsi Kalbar bersama kepala daerah se Kalimantan Barat.

Dalam Musrenbang RKPD Dan RPJMD tersebut diharapkan adanya sinergitas antara pemerintah kabupaten/ kota dan provinsi dalam mendukung program Nasional.(mar)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda