Kubu Raya,SP - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kubu Raya mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak Tahun 2024 bersama Sekda, Asisten 1, dan Bappedalitbang Pemkab Kubu Raya, KPU, dan Bawaslu Kubu Raya, serta PPK Kecamatan Kubu Raya bertempat di lt. 1, Ruang Rapat Bupati, Selasa (09/01) jam 09.00 pagi.
Dalam hitungan satu bulan lagi, Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah akan dilakukan secara serentak pada tanggal 14 Februari Tahun 2024 mendatang. Oleh karena itu, Kesbangpol melaksanakan rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Yusran Anizam dan Kepala Badan Kesbangpol Kubu Raya, Amini Maros memoderatori rapat ini menyampaikan bahwa persiapan pemilu dilakukan oleh Bawaslu, TNI dan pihak-pihak terkait.
Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan mengungkapkan bahwa persiapan pemilu sudah mencapai 70%-80%, ada sekitar 934 jumlah pemilih tetap Kabupaten Kubu Raya. Pada tahapan kampanye, distribusi logistik, ada kotak surat suara yang akan didistribusikan ke daerah sampai desa-desa yang ada di kubu raya yakni batu ampar, terentang, dan teluk pakedai.
"Persiapan pemilu sudah mencapai 70%-80%. Ada kurang lebih 934 jumlah pemilih tetap yang ada di kabupaten kubu raya. Tahapan berikutnya adalah tahapan kampanye, mulai dari kotak suara, surat suara, tinta. Ada sekitar 6681 lembar surat suara, untuk distribusi logistik pemilu untuk tgl 11-12 ini lah. Untuk distribusi kotak suara, akan didistribusikan ke batu ampar, terentang, dan teluk pakedai," ungkap Encep Endan.
Yusran Anizam mengajak para peserta rapat dan masyarakat untuk mengikuti dan mensukseskan pesta demokrasi pada pemilu Tahun 2024, beliau berharap Semoga pesta demokrasi pada tahun ini bisa lebih baik.
"Saya mengajak bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian untuk mensukseskan pesta demokrasi ini dengan melaksanakan tanggung jawab untuk hasil yang terbaik," harapnya.
Kasat Pol PP Kubu Raya, Rasudi mengatakan pengamanan TPS dilakukan oleh Linmas desa. Untuk jumlah pengamanannya, ada 1 TPS, 2, Orang yang ada di daerah-daerah Kabupaten Kubu Raya.
Peserta Pemilihan Umum yang akan mengikuti kontestasi pesta demokrasi pada tahun ini adalah Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Peserta Kandidat Calon presiden dan wapres, serta caleg (calon legislatif) menggunakan dana kampanye dan melaporkan dana itu kepada Bawaslu.
Berhubungan dana kampanye, Bawaslu menjelaskan pedomannya bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 24 Tahun 2020 menegaskan Tentang Pedoman Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kaban Kesbangpol Kubu Raya mengimbau para peserta rapat untuk tidak melakukan politik praktis atau cawe-cawe, pegawai pemerintah ASN harus menjaga etika dan netralitas.
"Saya mengimbau kepada bapak-bapak dan ibu-ibu untuk tidak melakukan politik praktis atau jangan sampai ada cawe-cawe! Khususnya pegawai pemerintah ASN harus menjaga etika dan netralitas," imbau Amini Maros. (wid)