Banjir yang melanda Kabupaten Kubu Raya sejak 7 Maret 2025 hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda surut.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan status tanggap darurat sejak 10 Maret hingga 17 Maret, menyusul dampak banjir yang telah menggenangi tiga desa, yakni Desa Teluk Bakung, Desa Pancaroba, dan Desa Lingga.
Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Kalimantan Barat (Kalbar) Daniel, mengungkapkan banjir ini telah berdampak pada 3.039 jiwa dari 830 kepala keluarga. Menurutnya, mitigasi banjir harus dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan infrastruktur yang lebih matang.
Daniel menekankan pentingnya pembangunan waduk sebagai solusi jangka panjang. Selain menampung luapan air, waduk juga bisa dimanfaatkan untuk sektor pertanian dan kebutuhan lainnya.
“Mitigasi strukturnya itu harus jelas. Waduk penampungan bisa dibangun, karena manfaatnya banyak, termasuk untuk pertanian. Kemudian, normalisasi parit juga harus dituntaskan. Memang sudah ada yang dilakukan, tapi baru sebagian, belum selesai,” ujarnya, Selasa (11/3).
Selain itu, Daniel juga menyoroti perlunya peninggian badan jalan, mengingat kawasan terdampak merupakan daerah dataran rendah yang rawan terendam banjir.
Banjir di tiga desa tersebut bukan kejadian pertama, melainkan sudah sering terjadi. Oleh karena itu, Daniel menilai perlu ada solusi permanen terkait permukiman warga.
“Kalau warga siap direlokasi, maka harus ada program relokasi. Tapi kalau tidak, mereka harus beradaptasi. Misalnya, rumah harus dibangun lebih tinggi. Kalau tetap konvensional seperti sekarang, ya akan terus terendam setiap banjir datang,” jelasnya.
Selain merendam permukiman, banjir juga menyebabkan kemacetan parah di beberapa titik. Daniel menegaskan bahwa penanganan kemacetan bukan hanya tanggung jawab BPBD, tetapi juga memerlukan keterlibatan Dinas Perhubungan, kepolisian, dan Satpol PP.
“Kemacetan ini harus segera diurai. Jangan sampai ada oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi untuk melakukan pungutan liar. Kalau masyarakat setempat membantu mengarahkan kendaraan, silakan, tapi tidak boleh ada pemaksaan,” tegasnya.
Daniel juga mengimbau para pengguna jalan untuk mempertimbangkan jalur alternatif guna menghindari banjir.
Meski Pemkab Kubu Raya telah menyalurkan bantuan dasar bagi warga terdampak, Daniel menegaskan bahwa persoalan infrastruktur membutuhkan intervensi dari pemerintah provinsi hingga pusat.
“Kami sudah mendorong Pemkab Kubu Raya menetapkan status tanggap darurat, dan puji Tuhan, kemarin sudah ditetapkan. Harapannya, selama masa tanggap darurat ini, pemerintah provinsi bahkan pusat bisa turun tangan,” katanya.
Menurutnya, masalah banjir di Desa Pancaroba, Teluk Bakung, dan Lingga sudah berlangsung lama dan perlu penyelesaian serius.
“Ini bukan sekadar banjir musiman, ini masalah lingkungan yang harus dibenahi. Normalisasi parit, pembangunan waduk, serta mitigasi lain harus segera dipikirkan agar kejadian seperti ini tidak terus berulang,” pungkasnya. (din)