KUBU RAYA, SP – Ketua DPRD Kubu Raya, M. Darwis diduga melakukan tuduhan tidak mendasar kepada Kepala Desa Ambawang Kuala, Kabupaten Kubu Raya, Asmadi.
Darwis menuding Asmadi meminta uang setiap kali ada proyek yang masuk ke wilayah kerjanya. Tuduhan itu disampaikan Darwis pada sebuah acara yang dihadiri banyak orang, baru-baru ini.
Asmadi pun angkat bicara terkait tuduhan yang ditudingkan kepada dirinya. Asmadi tegas mengatakan tuduhan tersebut merupakan fitnah belaka.
“Waktu itu saya diundang di suatu acara, duduk bersama teman-teman. Kemudian saya didatangi Anggota DPRD Kalbar, Muhammad Darwis dan menyampaikan tuduhan saya meminta uang setiap kali ada proyek masuk ke wilayah saya,” kata Asmadi, Rabu (11/12).
Asmadi mengaku terkejut dengan tuduhan yang disampaikan Darwis di tengah keramaian itu. Asmadi menilai pernyataan Darwis merupakan pencemaran nama baik.
Asmadi menjelaskan selama ini ia menjalankan tugasnya sebagai kepala desa dengan penuh tanggung jawab dan tidak melakukan hal yang melanggar hukum atau merugikan masyarakat.
“Selama ini, setiap proyek yang masuk ke desa kami selalu melalui prosedur yang sah dan transparan. Saya tidak pernah meminta uang atau keuntungan pribadi dari proyek apapun,” ungkapnya.
Asmadi merasa tuduhan kepada dirinya tersebut tidak hanya merusak nama baiknya, tetapi juga mencoreng citra pemerintah desa yang selama ini bekerja keras untuk kesejahteraan masyarakat. Asmadi meminta agar Darwis segera memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dilontarkan.
“Saya masih memberikan ruang untuk klarifikasi. Namun, jika tidak ada penjelasan, kami akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut,” ujarnya.
“Saya berharap saudara Darwis dapat segera melakukan klarifikasi kepada saya dan masyarakat Desa Ambawang Kuala. Tuduhan ini tidak hanya merugikan saya, tetapi juga membuat keresahan di masyarakat,” tambahnya.
Asmadi juga meminta agar Darwis dapat membuktikan tuduhannya tersebut, siapa yang sebenarnya telah minta uang setiap ada proyek masuk ke Desa Ambawang Kuala.
"Saya minta Pak Darwis dapat membuktikan tuduhannya, siapa yang telah minta uang dengan Pak Darwis, siapa orangnya " tegas Asmadi.
Suara Pemred telah melakukan upaya untuk meminta klarifikasi kepada Mohammad Darwis melalui telefon selularnya, Rabu (11/12), namun pesan yang dikirim dan telfon tidak direspon oleh Darwis.
LPM Minta Darwis Klarifikasi
Tudingan yang ditujukan Darwis kepada Kepala Desa Ambawang Kuala, Kabupaten Kubu Raya, Asmadi juga matik respon dari Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalbar.
DPP Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalbar menyatakan sikap terkait tudingan yang dilontarkan Darwis kepada Asmadi. Pengurus DPP LPM Kalbar, Heri Syamsuri menyebutkan Asmadi merupakan panglima muda atau Ketua LPM Kabupaten Kubu Raya.
Dalam pernyataan sikap LPM Kalbar, Heri mengatakan, LPM Kalbar dengan tegas meminta kepada Darwis untuk memberikan klarifikasi secara terbuka di hadapan media, baik media cetak atau media online terkait dengan tuduhannya tersebut.
LPM Kalbar juga meminta kepada Darwis untuk segera memberikan bukti yang jelas dan valid terkait pernyatan dan tuduhan yang dilontarkannya agar tidak menimbulkan keresahan dan spekulasi yang berkepanjangan di kalangan masyarakat.
“Kami meminta pihak terkait untuk melakukan proses klarifikasi dengan cara profesional yang sesuai dengan prosedur yang berlaku demi menjaga kehormatan kredibilitas semua pihak yang terlibat,” sebut Heri Syamsuri.
LPM Kalbar, tegas Heri juga akan terus berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dan pungutan liar di seluruh sektor, serta mendukung proses hukum jika memang adanya pelanggaran.
“Apabila tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan dengan jelas, maka kami meminta dengan tegas agar Darwis melakukan permintaan maaf kepada Asmadi, LPM, dan juga kepada masyarakat Kalbar atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh pernyataan Darwis yang tidak mendasar tersebut,” kata Heri Syamsuri.
“Jika dalam waktu 2X24 jam saudara Darwis tidak melakukan klarifikasi, maka kami akan melakukan upaya hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” lanjutnya. (mar/ril)