KUBU RAYA, SP - Flavia Flora, seorang wanita yang pernah membuat heboh di Kabupaten Kubu Raya dan sekitarnya, kini telah tahan oleh Penyidik Polres Kubu Raya. Penahanan ini dilakukan setelah status kasusnya ditingkatkan menjadi penyidikan.
Sebelumnya, Flavia Flora, wanita yang mengklaim jika Qubu Resort mencaplok tanah Edo, orang yang memberi kuasa kepadanya untuk mengurus sengketa tanah tersebut, telah menjalani serangkaian penyelidikan dan kemudian di tingkatkan ke tahap penyidikan.
Dengan peningkatan ini, maka Flavia Flora pun menyandang status tersangka dan dilakukan penahanan terhadapnya.
Menurut Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah, penyidik Satreskrim Polres Kubu Raya telah menetapkan Flavia Flora sebagai tersangka, sejak Jumat malam 10 Januari 2025.
“Setelahnya, tersangka Flavia Flora resmi ditahan di rumah tahanan Polres Kubu Raya," kata Aiptu Ade, pada Senin 13 Januari 2025.
Ia juga menjelaskan, Flavia Flora ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau pasal 335 KUHP tentang perbuatan memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
"Kasus ini dilaporkan pada 27 Maret 2024. Dari penyelidikan yang dilakukan lebih dari lima saksi telah dimintai keterangan," ucapnya.
Aiptu Ade menyatakan, dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, terhadap kasus tersebut pun akhirnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara untuk kemudian perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah," paparnya.
Ungkap Kejanggalan
Atas penetapannya sebagai tersangka dan ditahan, Flavia Flora pun menyatakan kebenaran akan info tersebut. Ia menjelaskan bahwa statusnya sebagai tersangka oleh polisi Polres Kubu Raya atas laporan pihak Qubu Resort.
“Saya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Januari 2025, maka saya akan segera memberi keterangan,” paparnya, kepada Suara Pemred.
Menurutnya, ada beberapa hal yang janggal dan bisa menjadi perhatian semua pihak. Pertama, mulai dari surat Kuasa Pelapor atas nama Urai Heni, selaku manager, di mana awal laporan tanggal 26 Maret 2024, tidak ada surat kuasa dari dewan direksi (sesuai Rapat RUPS dan lain-lain), sehingga kedua, seharusnya laporan ditutup.
“Lalu, ketiga, tiba-tiba saya dipanggil kembali pada 1 April 2025. Surat kuasa ada, tetapi hitungan mundur dibuat pada 25 Maret 2024. Keempat, saksi-saksi yang disebutkan dalam BAP dari pihak saya, tidak dipanggil namun hanya dari pihak Qubu Resort saja,” tuturnya.
Kelima, adanya gelar perkara sepihak dan tidak mau diberitahukan siapa yang ikut gelar dan ia pun juga tidak dihadirkan. Keenam, meminta keterangan saksi ahli dari Universitas Trisakti Jakarta.
“Yang ini, tentunya hebat sekali, dari mana dapat dana ke sana, memang tidak ada saksi ahli di Pontianak. Hal ini saya akan buat orasi yang lebih Viral,” tutur Flavia Flora.
Selain itu, ada lagi beberapa kejanggalan, yaitu pertama Kop Surat Tidak Ada, di mana sekelas Hotel Qubu Resort, dengan status PT. Kedua, pekerjaan mereka tertulis Wiraswasta, ternyata Urai Heni selaku Manager dan Ekki Direktur Utama.
“Pekerjaan wiraswasta itu seperti tukang bakso, penjual nasi, pekerja orang jualan di pasar, pembuat kue jajanan di pasar dan lain-lain,” katanya.
“Saya pertanyakan, ini sekelas polisi tidak paham jika perusahan, yaitu memakai undang-undang Persero. Jika memberi surat kuasa harus, ada rapat Dewan Rereksi sesuai RUPS. Nanti akan ada Notulen Rapat yang menjelaskan, yang bernama Heni selaku Karyawan Swasta bukan Wiraswast,” ungkap Flavia Flora.
“Jelas dengan surat kuasa seperti ini tidak bisa di pakai. Tetapi Polisi juga sudah tahu sejak awal laporan tidak ada surat kuasa, namun dipaksa dibuat untuk panggilan kedua dengan surat kuasa hitungan mundur. Saya akan angkat biar semua orang tahu ada permainan dan kriminalisasi,” ujarnya.
Lalu, ada kronologi pertanyaan saat di BAP mengenai, pertama pengancaman, di mana ia menyatakan saat mengancam dengan senjata, kalau ia mengancam dengan senjata, sudah jelas pada saat itu banyak hadir Polisi dan Brimob dari Polres, Polsek Bhabinkamtibmas, Wartawan , Satpam dan lain-lain.
“Dan, pastinya Polisi akan menangkap saya saat itu juga. Kedua, dikatakan adanya pengerusakan, Portal Parkir yang di depan Hotel. Saya hanya menggembok, kunci dibawa pulang, kemudian esok paginya, gembok tersebut dibawa ke kantor polisi sebagai barang bukti,”
“Saya bertanya, bahwa kunci masih ada dengan saya, siapa yang membuka kunci gembok tersebut ? Dan dengan apa gembok dibuka? Jangan sampai pada saat pihak Hotel Qubu Resort membuka paksa akhirnya, jadi rusak kemudian menuduh saya pelakunya,” sambungnya.
“Kepada polisi, saya dijelaskan juga Plang Perkir depan milik perusahan lain jadi bukan Heni (pihak Qubu Resort). Ketiga, perbuatan tidak menyenangkan membuang sampah botol minuman keras saya juga jelaskan, sudah diberitahukan sebelumnya, tolong buang sampah tersebut, namun diabaikan sehingga akhirnya sampah tersebut dipulangkan kepada pihak hotel,”
“Bukti saya, sudah memberitahu para Satpam, namun mereka diam saja saat saya buang sampah. Laporan Heni cacat dan batal demi hukum, sehingga seharusnya tidak diterima oleh Polisi,” paparnya.
Teror dan Ancaman
Kasus Flavia Flora ini viral melalui video, di mana ada seorang wanita yang diketahui adalah Flavia Flora melakukan aksi protes di Qubu Resort, seperti membuang sampah di depan pintu masuk hotel hingga penggembokan pintu parkir.
Aksi tersebut pun dinilai oleh pihak Qubu Resort sebagai teror, karen meresahkan pihaknya dan pengunjung hingga akhirnya menajemen Qubu Resort, Uray Heni membuat pengaduan ke Polres Kubu Raya atas tindakan Flavia Flora tersebut.
Saat itu, Manajemen Qubu Resort tak terima dan merasa dirugikan atas aksi "teror" yang dilakukan oleh Edo, seorang yang mengaku sebagai ahli waris atas tanah di Gang Hidayah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Edo bersama kuasa hukumnya, Flavia Flora, secara rutin melakukan aksi unjuk rasa dan memberikan ancaman sehingga mengganggu kelancaran sektor usaha di area pariwisata dan taman rekreasi yang berada di Jalan Arteri Supadio KM 12.8, tersebut.
Layaknya "preman jalanan", mereka membawa massa membuat keributan, berupaya menyegel hotel, menggembok gerbang masuk dengan rantai, membuang sampah di lobby hotel dan restoran, hingga mengancam para karyawan di Qubu Resort.
Aksi ini dilakukan oleh Edo bersama Flora sebagai buntut dari persoalan tanah yang berlokasi di belakang areal Qubu Resort. Edo yang mengaku sebagai ahli waris atas tanah itu menuding pihak Qubu Resort telah mencaplok tanah tersebut.
Pihak Manajeman Hotel Qubu di Qubu Resort, Uray Yenny mengaku, akibat ulah Edo dan Flora, nama baik Qubu Resort menjadi rusak. Hal ini pun sangat merugikan bisnis hotel mereka.
"Letak atau lokasi tanah yang dia perkarakan itu berada di belakang area Qubu Resort. Sedangkan yang selalu dia ganggu yakni bisnis hotel kami yang berada di depan. Padahal aktivitas hotel dan fasilitas lainnya tidak ada kaitannya dengan tanah itu," kata Uray Henny.
Menurut Uray, Edo dan Flora kerap membuat keributan di lobby dan di sekitar hotel. Setiap datang selalu membawa massa atau rombongan. Mereka juga membawa serta awak media untuk mengekspos informasi bahwa Qubu Resort telah mencaplok tanah. Padahal keterangan itu adalah tidak benar.
"Perbuatan ini dilakukan secara rutin setiap dua hari sekali dan semakin intens. Membawa massa hingga 10 orang. Mengancam karyawan kami hingga ketakutan," ungkapnya.
"Usaha hotel juga menjadi terganggu. Mereka membuat keributan di lobby hotel dan restoran. Tamu-tamu yang datang dan melihat tingkah mereka menjadi takut untuk datang dan chek in. Tamu menjadi terusik, ada yang mau bikin acara merasa terganggu dan khawatir apakah bisa nyaman dan aman," imbuhnya.
Menurut Uray, mereka juga pernah ingin menggembok pintu hotel dan membuat pihaknya harus berjaga selama berjam-jam.
"Kalau pintu masuk di depan (gerbang) tuh sudah pernah digemboknya. Sudah tiga kali. Kita buka, trus mereka gembok lagi. Begitu berulang kali, dan mereka selalu mengancam akan mengekspos ke media jika tidak mau menuruti apa yang dia inginkan," ungkapnya.
Mereka juga mengancam akan menurunkan material batu sebanyak satu dam truk untuk menutup pintu masuk Qubu Resort dan masih banyak lagi ancaman lain."Terbaru mereka membuang sampah dan botol-botol menggunakan karung di depan pintu masuk hotel," ungkapnya.
Uray tidak ingin banyak bicara soal persoalan sengketa lahan, karena pihaknya sudah memberikan penjelasan terkait apa yang menjadi tuntutan Edo dan Flora.
Apalagi tanah itu milik pribadi Tan Aby (salah satu owner Qubu Resort), bukan milik manajemen Qubu Resort.
"Mereka sudah disuruh lapor atau melakukan tuntutan sesuai mekanisme hukum baik oleh Qubu Resort dan penasihat hukum dari pemilik tanah yang disengketakan, tapi mereka tidak mau. Mereka katanya hanya ingin ganti rugi," kata Uray.
"Tuntutan mereka adalah selalu meminta kejelasan apakah pihak Qubu Resort mau membeli tanah itu. Selalu ngomongnya begitu," tambahnya.
Tidak Berkaitan dengan HotelUray Heni mengtakan masalah tanah itu tidak ada kaitannya dengan aktivitas usaha hotel dan gerbang pintu depan masuk ke hotel.
Aktivitas kegiatan usaha seperti hotel yang selalu mereka ganggu. Mereka selalu mengancam karena mereka merasa tidak ada kejelasan soal tanah tersebut.
Padahal sudah kita sambut dengan baik. Awalnya sudah kita sampaikan bahwa kita tidak ada kaitannya dengan tanah yang dibelakang karena sudah kita serahkan dengan penasihat hukum dan menurut penasihat hukum, ini tanah yang juga dibeli dengan sah.
"Jadi kalau sama-sama ngotot, nantikan urusannya ke pengadilan, bukan menyerang kita (Qubu Resort). Tapi kan yang mereka lakukan berbeda. Tidak mau mendengar argumen atau pendapat kita, tapi selalu berpatokan kepada apa yang dia jalankan, apa yang dia inginkan," katanya.
Tuntutan mereka itu meminta kejelasan apakah Qubu Resort ini apakah mau membeli tanah itu. Selalu ngomongnya begitu. Padahal setahu mereka, tanah itu sudah dibeli atau dibayar ke Ibu Nurya Gobang (nama perlu verifikasi) sejak 15 tahun lalu.
"15 tahun yang lalu sudah transaksi dan tidak ada masalah, tidak ada tuntutan. Barulah sekarang ini, muncullah Si Edo bersama Flora dengan gaya seperti ini," katanya.
"Mereka sudah disuruh atau disarankan lapor oleh Polisi dan oleh penasihat hukum pemilik tanah, tapi mereka tidak mau. Mereka katanya hanya ingin ganti rugi.Jadi maksud Edo dan Flora nih apa? Mereka mau memeras atau apa? Mereka memaksa kami membeli tanah itu. Padahal mereka sudah tahu bahwa tanah itu bukan milik Qubu Resort.Itu tanah milik pribadi Pak Tan Aby (namanya perlu diverifikasi ulang), bukan punya manajemen Qubu Resort. Jadi beda. Kalau Qubu Resort manajemen. Kalau tanah itu pribadi milik Tan Aby (salah satu owner Qubu Resort). Tapi lahan itu tidak kita gunakan,” ujarnya.
"Lahan yang dipersoalkan itu berupa tanah kosong. Sedangkan Qubu Resort hanya memenejem gedung-gedung yang sudah berdiri," tegasnya.
Aksi Media Sosial
Selain aksi "teror" di lobby hotel, mereka juga melakukan hujatan melalui media sosial. Serangan di media sosial dilakukan secara masif. Rata-rata narasinya sama.
"Kalimat berulang. Kata-katanya sama, akun-nya sama, tapi akun fake. Kita tidak ada membalas atau menganggapnya. Karena akun kita sudah menuju di-baned sampai ada peringatan karena dilaporkan oleh mereka. Mereka pakai isu lingkungan," ungkapnya.
"Ada satu akun istagram meng-tag akun Qubu Resort. Setelah itu hancur istagram kami. Diserang habis-habisan dengan kata-kata yang tidak baik," keluhnya.
Kemudian terbaru dia membuang kotoran sampah. Sampah itu sebenarnya bukan berada di hotel. Itu bukan sampah, itu sebenarnya sisa bakaran.
“Karena kita manfaatkan sampah sebagian diangkut dinas kebersihan, sebagian kita olah jadi pupuk untuk tanaman.Selain itu kita juga memiliki botol-botol. Botol itu ditata dan diberikan kepada bapak-bapak yang bertugas membersihkan. Botol itu untuk dijualnya sebagai tambahan penghasilan,” katanya.
"Jadi kan ndak mungkin dijual sekaligus semua. Jadi disusun rapi sama dia. Macam-macam jenis botol. Ada botol minuman, botol kecap dan lain-lain. Jadi botol-botol itu dibawa oleh Floran, dimasukkan ke karung lalu dibuangnya di lobby hotel dan direstoran,” lanjutnya.
Menurut Uray, Flora ini mengaku sebagai kuasa hukum dan calon pembeli dari tanah tersebut. Dia mau nanya (memastikan) pada Pak Tan Aby apakah akan membeli tanah itu, karena tanah ini sudah ada yang beli juga.
"Kabarnya, mungkin dia minta uang suruh kita mundur. Dia mau beli tanah itu. Gimana mau tanah itu dibeli, tanah itu sudah ditraksaksi kan 15 tahun yang lalu," katanya.
Yang buat kita kesal, kenapa dia (Flora) melakukan ini dengan arogansi sekali. Dan itu dilakukan secara terus menerus. Sudah seperti sistem "teror". Dan dia melakukan ancaman atau teror bukan hanya kepada manajemen Qubu Resort tapi juga kepada karyawan-karyawan kami.
"Saya tunggu kau balik ya. Karyawan kan pasti videokan apa yang dilakukannya. Saya tunggu kau di luar ya. Kau video-videokan kami, kata dia. Pokoknya seperti dia itu preman jalanan," tambahnya.
“Ada satu waktu saat dia datang dengan arogansinya, saya keluar untuk mengusir dia,” ujarnya.
Dia mengaku hanya ingin meminta eksavator yang ada di lahan itu disingkirkan. Ia menyatakan itu haknya apakah mau dipindahkan atau tidak. Trus dia mengancam dan bilang pokoknya tidak mau tau, kalau tidak akan bawa massa dan hancurkan.
"Pokoknya begitu terus. Saya usir, dia datang lagi. Malah sekarang kami yang menjadi ketakutan untuk menerima tamu buka puasa, khawatir diganggu dan membuat kami malu," ungkapnya.
Jadi pernah kejadian hari Jumat kemarin, semua orang yang ingin mancing di area Qubu Resort dicegat olehnya.
"Jangan masuk, jangan masuk ya pak. Ini bermasalah, ini ada kasus," kata Uray menirukan ucapan Flora.
Atas gangguan tersebut, manajemen Qubu Resort pun telah membuat pengaduan ke Polres Kubu Raya sepekan yang lalu.
Pengaduannya, pertama berkaitan dengan aksi penggembokan pintu masuk gerbang Qubu Resort dan pengrusakan yang dilakukan oleh Flora dan kelompoknya.
Kedua tentang aksi Flora yang melakukan keributan atau menganggu ketertiban di lobby hotel Qubu Resort.
“Ketiga kita juga berencana membuat pengaduan terkait aksi melemparkan botol-botol di lobby hotel.Bukti-bukti seperti rekaman CCTV, rantai dan ada juga video ancaman kepada security hotel menggunakan alat seperti pisau berlatih dan kayu,” ujar Urai Heni.
"Flora sudah diadukan ke polisi tapi belum datang memenuhi panggilan pertama polisi'Polisi sempat datang untuk memantau, karena ini kan kawasan umum yang memang harus diamankan. Flora tanya ke polisi kenapa polisi datang, dan menuding polisi mendukung Qubu Resort. Tapi kata polisi, ini bukan soal mendukung Qubu Resort. Ini masalahnya kamu membuat keributan di lokasi umum. Kalau kamu tidak mau bubar pasti akan ada tindakan,” sambungnya.
"Jadi kemarin itu mereka bubar, tapi sekarang mereka ekspos ke media," katanya. (mar/dok)