Kubu Raya post authorKiwi 21 Maret 2025

Polres kubu Raya Ungkap Kasus Perdagangan Orang

Photo of Polres kubu Raya Ungkap Kasus Perdagangan Orang

Kubu Raya,SP - Polres kubu Raya berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan mengamankan tiga orang pemuda yang diduga sebagai mucikari. Kasus TPPO ini diungkap selama operasi pekat tahun 2025 yang berlangsung selama 14 hari diwilayahnya hukum polres kubu Raya.

Kasatreskrim Polres Kubu Raya,IPTU Hafiz Febradani, mengatakan ketiga pemuda yang diduga mucikari ini diamankan disalah satu hotel pada saat operasi dilaksanakan.

Adapun masing-masing tersangka berinisial AS,PR dan RO.kemudian barang bukti yang diamankan,3 buah hp. 12 bungkus Kondom,1 bungkus tisu mejik.

" Terhadap ketiga tersangka ,kita sangkakan dengan pasal 12 , undang undang nomor 21 tahun tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang " Modus operandi yang dilakukan tiga tersangka, mereka menawarkan korban kepada pelanggan melalui aplikasi michat dengan tarif sekali kencan berpariasi mulai Rp.3000 ribu",kata IPTU Hafiz Febradani,saat pres rilis di Mapolres kubu Raya.Jumat,21/3/25.

Selain mengungkap TPPO , polres kubu Raya juga berhasil mengungkap beberapa kasus lainnya seperti kasus judi,miras , Narkoba , premanisme, penggunaan Sajam.

Kapolres KKR AKBP Wahyu Jati Wibowo, mengungkapkan total ada 19 kasus berhasil diungkap polres kubu Raya bersama jajaran.

" Kasus Judi ada 2, kasus Narkoba ada 3,kasu miras ada 6, kasus Premanisme ada 6 kasus termasuk kasus prostitusi (TPPO) 3 kasus," kata AKBP Wahyu Jati Wibowo.

AKBP Wahyu, menjelaskan operasi pekat yang dilaksanakan oleh polres kubu Raya selama 14 hari, bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama Ramadhan.

Ia berharap dan menghimbau kepada masyarakat kubu Raya, apabila menemukan dan melihat kegiatan yang meresahkan masyarakat untuk dapat segera melaporkan atau menghubungi nomor kontak polres kubu Raya.

" Kami menghimbau masyarakat untuk melaporkan kasus tindak pidana ataupun narkoba dilingkungan bapak ibu untuk dapat melaporkan ke polres kubu Raya," Pinta nya.(mar)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda