Kubu Raya,SP - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kubu Raya Komisi Dua ,Hamdan memberikan apresiasi upaya pemerintah kabupaten kubu Raya berani menertibkan sejumlah bangunan kios PKL Ilegal yang dibangun diatas parit, di Jalan Adisucipto Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Rabu Raya, Kalimantan Barat.
Menurut Hamdan , penerbitan bangunan kios PKL Ilegal yang dilakukan oleh pemerintah kubu Raya ini, merupakan suatu gebrakan luas bisa, karena selain merelokasi para pedagang untuk pindah menempati pasar Sejati dan pasar Menanjak yang sudah disediakan, tetapi pemerintah daerah juga menyediakan solusi bagi pedagang yang ditertibkan.
"Artinya ini juga menjaga kebersihan, ketertiban dan juga kelayakan, karena kita lihat disininya juga kondisi sangat sudah tidak layak,"Ujar Hamdan.
Hamdan menyebut ini nantinya juga akan memberikan dampak positif dalam memudahkan normalisasi sungai kedepannya, sehingga kedepannya tidak menimbulkan banjir yang disebabkan adanya penyumbatan air.
" Upaya yang DPRD Kubu Raya lakukan kedepan, tentunya akan mendukung program program pemerintah daerah seperti dari anggaran dan sebagainya,agar penataan pasarnya jadi lebih rapi , layaknya pasar rapi dan bersih," kata Hamdan.
Dukung Program Pasar Murah Jelang Hari Raya Imlek
Selain memberikan apresiasi penertiban bangunan kios PKL Ilegal, Hamdan, juga menyambut baik operasi pasar murah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten kubu Raya jelang hari Raya Imlek 2025 di setiap kesempatan.
Hamdan berharap dengan adanya operasi Pasar murah, dapat membantu dan meringankan beban bagi warga yang akan merayakan hari raya Imlek tahun 2025.
" Harapan kita, program operasi Pasar murah ini benar benar memberikan manfaat bagi warga yang akan merayakan hari raya Imlek 2025 nanti, sehingga mereka bisa merayakanbya dengan penuh rasa kebahagiaan," harap Hamdan.(*)