Kubu Raya post authorBob 24 September 2021

Babinsa Koramil 1207-06/Sungai Ambawang Laksanakan Rakor Penyelesaian Tunggakan Dana Simpan Pinjam Perempuan

Photo of Babinsa Koramil 1207-06/Sungai Ambawang Laksanakan Rakor Penyelesaian Tunggakan Dana Simpan Pinjam Perempuan Babinsa Koramil 1207-06/Sungai Ambawang Laksanakan Rakor Penyelesaian Tunggakan Dana Simpan Pinjam Perempuan

KUBU RAYA, SP - Babinsa Koramil 1207-06/Sungai Ambawang melaksanakan rapat koordinasi tentang penyelesaian masalah tunggakan dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) yang bertempat di ruang Aula Kecamatan Kuala Mandor B Kabupaten Kubu Raya, Selasa (21/9/2021).

Rapat Sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Kuala Mandor B, Kapolsek Kuala Mandor B, Danramil Sungai Ambawang yang diwakili oleh Babinsa Kuala mandor B Serma Sugianto, Ketua BKD Kecamatan Kuala Mandor B dan Anggota BPK Kecamatan.

Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada ibu-ibu tentang simpan pinjam khususnya perempuan yang memiliki peran dan manfaat lebih bagi kesejahteraan dan perekonomian keluarga.

Metode yang digunakan adalah sosialisasi langsung kepada ibu-ibu. Di Desa Kuala Mandor B dari hasil pengabdian ini bahwa dengan adanya SPP ibu-ibu dapat berperan dalam meningkatkan pendapatan rumah tangga sehingga perekonomian dapat lebih ditingkatkan.

SPP dapat membantu permodalan keluarga miskin jika ingin membuka usaha, sehingga diharapkan masyarakat dapat hidup sejahtera.

Babinsa Kuala Mandor B Koramil 1207-06/Sungai Ambawang, Serma Sugianto yang mewakili Danramil Sungai Ambawang Menambahkan, perekonomian rakyat dapat lebih stabil bagi yang benar-benar memanfaatkannya dengan baik dan benar.

“Yaitu sebagai modal usaha anggota dalam suatu kelompok hidup berdampingan dan saling membantu, sama-sama menanggung jika salah satu anggota tidak membayar maka yang lain bertanggung jawab atas pembayaran tersebut," katanya. (*)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda