Landak post authorKiwi 03 Juli 2020

Karolin Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019 ke DPRD

Photo of Karolin Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019 ke DPRD Bupati Landak, Karolin Margret Natasa

LANDAK, SP – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2019 ke anggota DPRD Landak, Kamis (2/7).

Karolin menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 terdiri dari tujuh laporan, yakni realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

“Pencapaian target kinerja dan kebijakan keuangan daerah kita mencakup kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan serta laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan PT Landak Barajaki yang sudah diaudit akuntan publik, dan kita berharap supaya ini dapat segera dibahas lebih lanjut oleh DPRD,” ungkap Karolin.

Karolin juga mengatakan laporan keuangan Pemkab Landak tahun 2019 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

“Laporan keuangan kita mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan ini merupakan yang ke tujuh kalinya berturut-turut kita raih sejak tahun 2013,” ungkap Karolin.

Ketua DPRD Landak, Heri Saman mengatakan pihaknya berharap dalam waktu dekat pengelolaan keuangan tersebut dapat disetujui dan disahkan dalam waktu dekat.

"Mudah-mudahan pertengahan Juli ini sudah dapat disetujui bersama dengan eksekutif untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2019,” ujar Heri Saman. (ril/jee)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda