Landak post authorKiwi 21 Juli 2020

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 Disetujui, Bupati dan Pimpinan DPRD Lakukan Penandatanganan

Photo of Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 Disetujui, Bupati dan Pimpinan DPRD Lakukan Penandatanganan NOTA KESEPAKATAN – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa bersama Ketua DPRD Landak, Heri Saman saat penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan PPAS perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun 2020

LANDAK, SP - Bupati Landak, Karolin Margret Natasa bersama pimpinan DPRD Landak menandatangi nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun 2020.

Penandatanganan dilakukan di gedung DPRD Landak dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Landak, Heri Saman, Senin (20/7). Turut hadir Wakil Ketua dan anggota DPRD Landak, Sekda Landak, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Landak secara tatap muka maupun virtual.

Ketua DPRD Landak, Heri Saman mengatakan rapat dilakukan yangdilakukan merupakan lanjutan dari tahapan pembahasan anggaran antara tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemkab Landak yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Berdasarkan hasil rapat kemarin antara Banggar DPRD dan TAPD Landak, APBD Raperda tahun anggaran 2020 posisinya berimbang, yakni tidak ada surplus dan tidak juga defisit,” ucap Heri Saman.

Usai melakukan penandatanganan, Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menyampaikan dalam situasi yang tengah di landa pandemi Covid-19, APBD Landak memang telah beberapa kali mengalami perubahan. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan prioritas.

Dikatakan Karolin, semua proses perubahan tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.

“Walaupun demikian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola pemerintahan yang baik, semua proses dan tahapan tetap kita laksanakan sesuai standar dalam situasi normal,” kata Karolin.

Karolin juga mengungkapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini yang mengalami pergeseran, sehingga berpengaruh terhadap APBD Landak.

“Ada pergeseran di APBN, sehingga di APBD kita juga ada perubahan anggaran yang tahun lalu, karena ada pengurangan dan ada penambahan,” ujar Karolin.

Karolin mengapresiasi jajaran DPRD Landak yang telah bersama membahas bersama perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Landak tahun 2020.

“Kami berterimakasih dengan seluruh jajaran DPRD Landak yang sudah bersama-sama membahas ini,” tutur Karolin. (ril/jee)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda