Landak post authorKiwi 27 Juni 2020

Sambut Baik Program Pemasangan Listrik Subsidi

Photo of Sambut Baik Program Pemasangan Listrik Subsidi Sambutan – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa saat memberikan sambutan di kegiatan yang digelar PLN. Program pemasangan listrik subsidi di Landak yang digelar PLN mendapat respon positif dari Karolin.

LANDAK, SP - PLN Ngabang kembali melayani permohonan listrik tarif rumah tangga bersubsidi dengan daya 450 VA dan 900 VA. Kebijakan ini bukan saja berlaku di Landak, melainkan di seluruh unit layanan yang tersebar di Kalimantan Barat.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menyambut baik kebijakan yang dikeluarkan PLN secara cepat, sehingga masyarakat tidak terlalu lama menunggu pemasangan listrik dengan daya kecil dan tarif rumah tangga bersubsid tersebut.

"Saya menyambut baik kebijakan PLN yang cepat dalam pemasangan listrik bersubsidi tarif rumah tangga. Ini sesuai kebutuhan masyarakat yakni 400 VA dan 900 VA, karena mereka juga sangat membutuhkan penerangan di rumah," kata Karolin di Ngabang, Jumat (26/6).

Karolin juga mengapresiasi pihak PLN  yang telah responsif dalam memberikan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.

"Saya berharap PLN ke depan lebih memahami dan responsif memberikan pelayanan ke masyarakat, terutama memberikan pelayanan pemasangan listrik bersubsidi untuk masyarakat kecil," jelas Karolin.

Untuk diketahui pemasangan pelanggan PLN yang berhak mendapatkan subsidi adalah yang terdaftar dalam database yang dimiliki Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Menurut Karolin, hal ini lebih efektif dilakukakan dengan mengandalkan survei lapangan untuk memastikan calon pelanggan yang berhak atas listrik subsidi.

"Di Landak, kita masih banyak masyarakat miskin yang belum masuk data TNP2K, sehingga sebaiknya selain menggunakan data TNP2K juga survei lapangan untuk memastikan calon pelanggan berhak atas listrik subsidi," terang Karolin.

Menanggapi hal tersebut Senior Manajer Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Unit Induk Wilayah Kalbar, Samuji, mengatakan, mekanisme layanan permohonan pasang baru untuk daya 450 VA dan 900 VA yang telah dikeluarkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengajukan permohonan pasang baru listrik sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

“Saat ini seluruh unit layanan PLN di masing-masing daerah dapat melaksanakan layanan pasang baru dengan daya dimaksud,” pungkasnya. (ril/jee)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda