Melawi post authorKiwi 05 Maret 2021

Apel Kesiapsiagaan, Dadi: Tetap Waspada Kebakaran Lahan

Photo of Apel Kesiapsiagaan, Dadi: Tetap Waspada Kebakaran Lahan Ilustrasi

KAPUAS RAYA, SP - Apel Kesiapsiagaan Pencegahan Karhutla digelar di halaman Rumah Jabatan Bupati Melawi, Kamis (4/3).  Sejumlah instansi gabungan bersama-sama bersiaga mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Apel gabungan diikuti jajaran Polri, TNI, BPBD, Dishub, Satpol PP, BS-PBK, dan Manggala Agni. Setiap instansi ini juga membawa peralatan dalam rangka pengendalian untuk penanggulangan dan pencegahan menghadapi karhutla.

Bupati Melawi, Dadi Sunarya UY yang menjadi inspektur apel, mengatakan apel siaga ini menjadi bagian dari tekad dan spirit semua kalangan masyarakat untuk meningkatkan kebersamaan dan kegotongroyongan serta kesiapan dalam mencegah terjadinya karhutla di Kabupaten Melawi.

“Meskipun saat ini kita tengah menghadapi bencana nonalam yaitu pandemi covid-19, namun kewaspadaan kita terhadap ancaman bencana karhutla tidak boleh kendor,” tegas Dadi.

Di tempat yang sama, Wakapolres Melawi Kompol, Agus Mulyana menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya dalam menghadapi bencana karhutla di Kabupaten Melawi.

Agusjuga mengatakan, saat ini daerah Melawi sudah memasuki musim kemarau, sehingga sejak dini harus diantisipasi agar tidak terjadi bencana karhutla.

"Harapannya adalah semua komponen siap dalam menghadapai karhutla ini," ungkapnya.

Menurut Agus, walaupun di Kabupaten Melawi saat ini kasus karhutla masih sedikit, itu pun disebabkan oleh alam yakni panas terik memicu kebakaran, pihaknya melalui sinergitas Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa langsung turun ke lapangan mengecek ke titik-titik api. 

"Yang perlu diantisipasi adalah faktor manusia, yaitu pembukaan lahan baik perorangan maupun koorporasi. Peraturan Gubernur tentang tata cara dan makanisme pembukaan lahan oleh kelompok masyarakat telah diatur," ujarnya. 

Agus mengharapkan melalui forum komunikasi pimpinan kecamatan, bisa menyosialisasikan secara luas kepada masyarakat. Kepolisian juga akan menggiatkan sosialisasi Pergub ini melalui para Bhabinkamtibmas.

"Jika di peraturan gubernur masih mengizinkan pembukaan lahan oleh kelompok masyarakat. Namun untuk koorporasi, tidak dibolehkan sama sekali dan akan disanksi tegas apabila koorporasi melakukan pembakaran untuk membuka lahan," tegasnya.

Ia juga mendorong para tokoh masyarakat dan seluruh instansi yang ada di Kabupaten Melawi ini, harus bahu-membahu, bergotong royong melaksanakan pencegahan dan penanggulangan karhutla ini.

Apel kesiapsiagaan ini merupakan langkah awal. Kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi dan membentuk kelompok-kelompok masyarakat peduli api. (eko/lha)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda