Melawi post authorKiwi 06 Juli 2020

Sosialisasi New Normal Sasar Pelaku Usaha di Melawi

Photo of Sosialisasi New Normal Sasar Pelaku Usaha di Melawi SOSIALISASI - Sosialisasi new normal yang digelar Tim Gugus Tugas pada pelaku usaha di Nanga Pinoh, Jumat (3/7).

NANGA PINOH, SP - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Melawi melakukan sosialisasi pada sejumlah pelaku usaha di Nanga Pinoh, Jumat (3/7) malam. Sosialisasi terkait penerapan new normal dilakukan agar masyarakat tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.

Sosialisasi yang dilakukan menyasar ke tempat-tempat pengusaha kafe (warung kopi), lapangan kuliner, rumah makan dan berbagai tempat usaha lainnya yang menjadi pusat kerumunan massa.

Penjabat (Pj) Sekda Melawi, Linda Purnama, di sela-sela kegiatan tersebut mengatakan, sosialisasi protokol kesehatan berfungsi sebagai pedoman tempat usaha beroperasi selama pandemi.

“Dengan pemberlakuan new normal diharapkan masyarakat Melawi yang akan melakukan aktivitas di luar rumah tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga dapat memutuskan penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Linda mengatakan, dengan sosialisasi new normal yang dilakukan dapat diterima dan dilaksanakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Ia mengimbau kepada pelaku usaha untuk dapat menyediakan tempat mencuci tangan, sabun atau hand sanitizer, untuk mengantisipasi penyebaran Covid19.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Melawi, Syafarudin, menegaskan, tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Melawi akan tetap bekerja sambil memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar tetap  mengedepankan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah, sebab wabah Covid-19 belum bisa diprediksi kapan akan berakhir.

Syafarudin berharap, di peradaban tatanan kehidupan yang baru ini, masyarakat yang beraktivitas di luar rumah senantiasa tetap menggunakan masker, jaga jarak dan membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun serta selalu membawa hand sanitizer.

“Saat beraktivitas di luar rumah, masyarakat wajib memakai masker dan jika berada di pusat-pusat kerumunan massa seperti pasar atau fasilitas umum untuk dapat menjaga jarak dan menghindari sentuhan langsung,” pesannya.

Halaman Selanjutnya

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda