Melawi post authorBob 09 Juni 2021

Melawi Keluar dari Zona Merah, Satgas Covid-19: PPKM Mikro Tetap Diterapkan

Photo of Melawi Keluar dari Zona Merah, Satgas Covid-19: PPKM Mikro Tetap Diterapkan OPERASI YUSTISI - Satgas Covid-19 dan tim yustisi secara intens mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk menerapkan protokol kesehatan. IST

KAPUAS RAYA, SP - Kabupaten Melawi kembali berada di zona oranye atau risiko sedang penyebaran covid-19. Kendati telah keluar dari zona merah, upaya pencegahan covid-19 dengan penerapan PPKM Mikro serta kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan masih terus berlangsung.

Juru bicara Satgas Covid-19 Melawi, Ahmad Jawahir, dihubungi Selasa (8/6) mengatakan bahwa upaya Pemerintah Kabupaten Melawi agar Melawi tak lagi berada dalam zona merah, yakni dengan melakukan intervensi pada ketersediaan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR).

"Kemarin, salah satu penyebab utama kita zona merah karena persentase BOR mencapai 100 persen. Untuk saat ini, tempat tidur rumah sakit telah ditambah dari dua rumah sakit swasta masing-masing 10 bed serta RS Pratama sebanyak 15 bed, sehingga angka BOR sekarang sudah di angka 60 persen," jelasnya.

Kemudian, lanjut Kepala Dinkes Melawi ini, Satgas Covid-19 meningkat saat tracing, dari sebelumnya tracing dilakukan pada pihak yang kontak erat maupun hasil rapid tesnya positif, kini juga terus diperluas cakupannya sehingga positif rate bisa menjadi rendah.

"Untuk kasus positif covid-19 sendiri tak bisa kita intervensi atau turunkan, karena kasusnya kan sesuai dengan kondisi di masyarakat. Kalau tak disiplin, maka tetap akan bertambah," ujarnya.

Karena itu, lanjut Ahmad, bagaimana saat ini masyarakat tidak mengalami gejala berat atau meninggal akibat covid-19. Menurutnya, satgas akan menangani pasien positif yang tidak bergejala dengan sebaik-baiknya, begitu pula dengan yang menderita gejala atau sakit dirawat dengan maksimal.

"Karena remnya kasus ini ada di masyarakat. Kalau masyarakat bisa membatasi diri untuk menjaga jarak, mengunakan masker, maka kasus bisa turun. Tapi kalau tidak bisa membatasi, ya akan semakin meningkat," katanya.

Ahmad menilai, yang penting adalah upaya menekan penyebaran covid-19 ada di masyarakat. Mengingat, banyak faktor kebiasaan seperti berkumpul di warung kopi masih tetap dilakukan, walau imbauan dan upaya tim yustisi untuk mencegah hal ini terjadi.

Apalagi dari pemetaan yang dilakukan Dinkes, diketahui masih ada beberapa kecamatan berada dalam zona merah.

"Karena itu, upaya mencegah kerumunan seperti PPKM Mikro yang sekarang berjalan melalui pembatasan aktivitas masyarakat serta pembatasan operasional warkop dan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, sangat berdampak. Karena semakin berkurang kerumunan, semakin kecil potensi penyebaran covid-19," terangnya.

Ahmad juga mengatakan, peningkatan kasus covid-19 paralel dengan banyaknya kerumunan, maka potensi penyebaran covid-19 akan semakin tinggi.

"Selain itu juga, kasus juga paralel dengan tingkat kedisiplinan masyarakat. Makin banyak yang abai prokes, maka potensi naiknya kasus juga tinggi," tutupnya.

Galakkan KRDY hingga Tingkat Kecamatan

Polres Melawi pun terus menggalakkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)  dengan menerjunkan 169 personel dan terploting dalam delapan regu. Begitu juga di tujuh Polsek Jajaran Polres Melawi, hampir semua personel dikerahkan dalam kegiatan KRYD.

Kegiatannya dilaksanakan baik siang dan malam hari, bersinergi dengan Satgas Covid-19 dari tingkat kabupaten hingga kecamatan di Kabupaten Melawi.

Upaya pun terus digalakkan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Melawi, mulai dari dioperasikannya pos penyekatan di perbatasan Provinsi Kalbar dan Kalteng, tepatnya di km 80 jalan PT Erna Djuliawati dengan menempatkan personel gabungan TNI-Polri dan instansi terkait lainnya.

Demikian juga dengan pemberlakuan jam malam hingga pukul 20.00 WIB untuk mencegah lonjakan kasus covid-19 di Kabupaten Melawi.

Kabag Ops Polres Melawi, AKP Aang Permana, menyampaikan kegiatan KRYD dilaksanakan serentak di seluruh Jajaran Polri tersebut untuk menjamin kondusivitas kamtibmas dan upaya menekan penyebaran covid-19. 

"Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini, terbukti lebih efektif mencegah dan menekan lonjakan kasus covid-19. Kegiatan ini juga bersinergi dengan Satgas Covid-19, mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan melalui Operasi Yustisi," jelasnya.

Menurut Aang, Melawi yang sebelumnya berada zona merah, turun ke zona oranye. Kegiatan ini pun terus ditingkatkan hingga menjadi zona hijau.

"Bukan hanya kasusnya saja turun, namun tingkat kesadaran masyarakat lebih meningkat lagi dalam menerapkan protokol kesehatan," tegasnya. 

Sebagai informasi, kasus positif covid-19 di Melawi tercatat sebanyak 1.797 kasus dengan angka kematian sebanyak 59 kasus dan 343 orang menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit serta 1.393 orang dinyatakan sembuh. Sepanjang Juni angka kematian sudah mencapai belasan kasus . (eko/lha)

 

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda