Melawi post authorKiwi 09 Desember 2021

Jawab Kritikan Golkar, Dinas PUPR Jelaskan Urgensi Pengadaan Alat Berat

Photo of Jawab Kritikan Golkar, Dinas PUPR Jelaskan Urgensi Pengadaan Alat Berat

Nanga Pinoh, SP - Pengadaan alat berat oleh Pemkab Melawi melalui APBD Perubahan tahun 2021 disebut telah melalui proses pembahasan bersama legislatif dan eksekutif. Pemkab juga sudah mengkaji pengadaan berbagai jenis alat berat tersebut sebagai kebutuhan penting untuk penanganan ruas jalan kabupaten Melawi.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Melawi pun memberikan penjelasan terkait tujuan pengadaan alat berat senilai belasan miliar ini. Plt Sekretaris Dinas PUPR, Tusep Eka Burang pengadaan alat berat yang dianggarakan sudah melalui kajian- kajian khusus dan tinjauan langsung terkait kondisi infrastruktur.

” Dalam Renja (Rencana Kerja) SKPD Dinas PUPR Kabupaten Melawi telah direncanakan untuk pengadaan alat berat tersebut," ujarnya.

Pembahasan bersama pengadaan alat berat juga dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD Melawi saat pembahasan APBD P lalu. Dalam paripurna APBD Perubahan ini kemudian disepakati seluruh fraksi-fraksi dan juga seluruh anggota DPRD. Tusep menambahkan tender pengadaan alat berat dilakukan secara terbuka melalui LPSE dengan jenis alat berat yang dilelang berupa Vibro, Excavator, Buldozer, Motor Grader masing-masing 1 unit dan 5 unit Dump Truk.

”Pemkab menganggarkan pembelian alat berat pada APBDP tahun 2021 ini sebagai upaya untuk mempercepat proses perbaikan dan pemelihaaan ruas jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan di beberapa ruas jalan kabupaten pada awal 2022 dan memaksimalkan fungsi dari UPJJ yang berada di Dinas PUPR," jelas pria yang juga menjabat Kabid Sumber Daya Air ini.

Tusep memaparkan berdasarkan Keputusan Bupati Melawi Nomor 620/70 tahun 2020 tentang Penetapan Ruas Jalan menurut statusnya sebagai jalan Kabupaten bahwa terdapat 1.015 km ruas jalan kabupaten yang mesti ditangani oleh pemerintah Kabupaten Melawi.

”Dengan anggaran yang terbatas membutuhkan waktu yang lama untuk melakukan perbaikan ruas jalan jika harus melalui proses lelang," katanya.

Sehingga, menurut Tusep, perbaikan secara swakelola adalah cara yang tepat untuk mempercepat proses perbaikan dan pemeliharaan ruas jalan tersebut karena pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan diawasi sendiri oleh Dinas PUPR. Apalagi banyak ruas jalan kabupaten yang harus ditangani Pemkab.

Sebelumnya, pengadaan alat berat mendapat kritik dari Ketua DPD Golkar Melawi,Mashur di salah satu media lokal. Ia mengatakan rencana pembelian alat berat yang masih dalam proses lelang belum terlalu urgen dan mendesak.

Apalagi Melawi masih menghadapi situasi pandemi COVID-19 serta pemulihan pasca banjir besar disejumlah daerah.

“Tentu Pemkab Melawi, terutama melalui Bupati perlu melakukan kajian kajian khusus dan meninjau kembali tentang pembelian alat berat. Esensi dari pengadaan alat berat itu apa,” tanya Mashur. (eko)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda