Melawi post authorKiwi 15 September 2021

Bupati Harap Peserta Seleksi PPPK Percaya Kemampuan Sendiri

Photo of Bupati Harap Peserta Seleksi PPPK Percaya Kemampuan Sendiri Peninjauan pelaksanaan seleksi PPPK guru di SMAN 1 Nanga Pinoh

 

KAPUAS RAYA, SP - Pelaksanaan Seleksi PPPK dalam dua hari ini berjalan lancar. Belum ada kendala berarti. Di sisi lain, persiapan Pemkab Melawi menggelar seleksi CPNS yang dimulai pada Rabu (15/9) juga semakin matang.

Bupati Melawi, Dadi Sunarya saat meninjau pelaksanaan seleksi PPPK di SMA Negeri 1 Nanga Pinoh, Selasa (14/9) mengatakan seleksi PPPK digelar selama tiga hari dan dipusatkan di dua tempat.

Dadi mengatakan, bila ada orang yang menjanjikan kelulusan PPPK merupakan hoaks dan tidak menjadi tanggung jawab pemerintah atau panitia seleksi.

“Saya imbau pada peserta, untuk percaya dengan kemampuan pribadi. Karena tes ini transparan, akuntabel. Jangan percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan. Karena saya berani pastikan tes PPPK guru berlangsung murni,” ucapnya.

Dadi menyampaikan selain seleksi PPPK guru, mulai 15 September juga akan digelar seleksi CPNS yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama dengan seleksi PPPK nonguru.

“Seleksi PPPK guru diikuti 905 orang guru honorer kabupaten. Sedangkan untuk CPNS ada 229 formasi yang akan diperebutkan oleh 2.168 pelamar,” katanya.

Dadi berharap, penerimaan PPPK dapat membantu memenuhi kebutuhan pegawai, utamanya menutupi kekurangan tenaga guru di pedalaman. Kuota yang disediakan juga menyesuaikan usulan sekolah.

“Kita untuk PPPK guru hanya untuk jenjang PAUD, SD, SMP. Sedangkan untuk SMA dan SMK menjadi PPPK Provinsi Kalbar,” tuturnya.

Dadi juga memberikan penjelasan terkait status PPPK nantinya. Ia menerangkan, PPPK merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja berdasarkan kontrak yang bisa diberikan selama satu tahun atau hingga lima tahun. Sehingga bila kemampuan Pemkab Melawi hanya setahun atau dua tahun, maka begitu selesai kontrak, selesailah masa tugas PPPK.

“Yang beredar, PPPK ini semi pegawai hanya tak ada pensiun. Ini saya luruskan, PPPK pakai kontrak. Tetapi gaji menyesuaikan dengan golongan PNS. Makanya harus tahu semua, karena ada anggapan PPPK bisa belasan tahun kerja,” ungkapnya.

Terkait syarat surat keterangan negatif covid-19 berdasarkan rapid tes atau PCR, Dadi mengatakan, Pemkab telah menggratiskan pelaksanaan rapid tes antigen di puskesmas-puskesmas maupun rumah sakit sesuai arahan Gubernur Kalbar. Karena pelaksanaan seleksi CPNS maupun PPPK mensyaratkan surat keterangan antigen berlaku 1 x 24 jam, maka setiap peserta wajib melakukan swab antigen sehari sebelum pelaksanaan tes berlangsung. (eko/lha)

 

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda