Melawi post authorKiwi 16 Mei 2020

Pemkab Melawi Gelar Rapat RKA Penanganan Covid-19, Panji : Kami Ingin Transparan Gunakan Anggaran Rp25,9 Miliar

Photo of Pemkab Melawi Gelar Rapat RKA Penanganan Covid-19, Panji : Kami Ingin Transparan Gunakan Anggaran Rp25,9 Miliar RAPAT – Suasana Rapat Presentasi Rencana Kerja Anggaran (RKA) Penanganan Covid-19 di Kantor Bupati Melawi, Jumat (15/5).

Rapat anggaran penanganan Covid-19 dalam APBD Melawi Tahun Anggaran 2020 di Kantor Bupati Melawi dibuka Bupati Melawi, Panji, Jumat (15/5). Pemanfaatan anggaran sebesar Rp25,9 miliar ini dialokasikan pada tiga sektor yakni kesehatan, BPBD, hingga sektor sosial.

Dalam presentasi Rencana Kerja Anggaran (RKA) oleh OPD yang menangani percepatan penanganan Covid-19, turut dihadiri Dandim 1205 Sintang, Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan, Kabag Ren Polres Melawi, Kompol Ramdani, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Endang Darsono serta sejumlah kepala OPD teknis yang tergabung dalam tim gugus tugas.

"Rapat ini terkait penggunaan anggaran yang cukup besar mengambil dari dana yang serba terbatas. Tapi itu harus dilakukan dan kita ingin sebenarnya mendukung lebih dari itu," ujarnya.

Panji menerangkan secara total alokasi anggaran Covid-19 sesuai dengan penyesuaian Perbup APBD Melawi sebesar Rp25,9 miliar. Dana ini paling besar dialokasikan untuk bidang kesehatan, kemudian BPBD yang menaungi kegiatan berbagai instansi serta penanganan dampak sosial pada Dinas Sosial.

"Hal-hal ini yang kita buka untuk melihat apakah anggaran ini sudah sesuai. Saya minta masukan dari semua instansi dan institusi yang tergabung dalam tim gugus tugas," katanya.

Ia berharap anggaran yang ada efektif dan efisien dan jauh dari kesalahan-kesalahan. Pemkab juga mengundang Forkopimda untuk melihat dan memberikan masukan bersama seandainya bila ada alokasi anggotan yang salah atau keliru. 

"Yang pasti anggaran itu sudah bisa dieksekusi dengan mengacu perubahan Perbup yang pertama," jelasnya. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Melawi, Ahmad Jawahir memaparkan Dinas Kesehatan mengelola total Rp18,7 miliar dana penanganan Covid-19. Dana tersebut digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal. 

"Belanja pegawai untuk honorarium PNS dan non PNS dengan total Rp3 miliar untuk tiga bulan. Anggaran ini termasuk untuk penggali kuburan," katanya. 

Pos belanja barang habis pakai menjadi pos yang paling besar menelan dana hingga kurang lebih Rp8 miliar. Salah satu belanja yakni pembelian Alat Pelindung Diri (APD) serta ATK. Dinkes juga mengungkapkan beberapa belanja seperti belanja material, hingga perawatan dan isolasi di Posko Kenual, RS Pratama dan RSUD Melawi. 

"Ada juga anggaran pengiriman sampel swab, operasional ambulan, serta sewa gedung untuk petugas posko dan RSUD dan anggaran bila ada pasien Covid-19 yang harus dikarantina dan dirawat serta petugas kesehatan yang dikarantina," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala BPBD Melawi, Syafarudin mengungkapkan instansinya mengelola Rp2,8 miliar. Anggaran terbesar yakni honorarium tim piket posko pemeriksaan di perbatasan serta pos pengamanan bersama di Tugu Juang Nanga Pinoh.

"Petugas posko terdiri dari berbagai instansi, baik TNI, Polri, Dishub, BPBD dan Satpol PP," jelasnya. (eko susilo/bah)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda