Melawi post authorKiwi 17 Desember 2021

Dadi Menyerahkan DIPA ke 11 Instansi Vertikal 

Photo of Dadi Menyerahkan DIPA ke 11 Instansi Vertikal  Bupati Melawi menyerahkan DIPA pada kepala Kemenag Melawi. SUARA PEMRED/EKO SUSILO

KAPUAS RAYA, SP - Bupati Melawi, Dadi Sunarya, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN kepada 11 instansi vertikal yang ada di Kabupaten Melawi, di Convention Hall Kantor Bupati, Kamis (16/12). Secara total ada 1,038 triliun alokasi APBN untuk mendukung pembangunan di Melawi.

Kepala Kantor Pelayanan  Perbendaharaan Negara (KPPN) Sintang, S Budiyono, saat penyerahan DIPA dan penandatanganan Pakta Integritas mengungkapkan, APBN 2022 dirancang untuk tetap mengantisipasi pandemi covid-19 yang belum berakhir, bersifat ekspansif untuk meneruskan fungsi countercyclical dengan tetap memperhatikan risiko dan pentingnya menjaga sustainabilitas fiskal dalam jangka menengah. 

"Pembangunan infrastruktur tetap menjadi tulang punggung kegiatan perekonomian utamanya dalam penyediaan infrastruktur dasar dan pemenuhan kebutuhan masyarakat," paparnya.

Budiyono melanjutkan, APBN 2022 diarahkan untuk melanjutkan dukungan terhadap pemulihan ekonomi dan reformasi struktural dengan tetap responsif, antisipatif dan fleksibel menghadapi ketidakpastian.

Salah satunya, arah kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada 2022 yang diarahkan untuk penguatan kualitas desentralisasi fiskal pada pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas pelaksanaan guna mendukung kebijakan daerah.

"Arah kebijakan dana TKDD, yakni perbaikan kualitas belanja daerah, penguatan sinergi perencanaan penganggaran, penyaluran DBH dengan memperhatikan kinerja daerah, hingga menggunakan dana desa sebagai instrumen pemulihan ekonomi di desa melalui program perlindungan sosial, penanganan covid-19, dan mendukung sektor prioritas," terangnya. 

Budiyono memaparkan, Pemerintah Pusat mengalokasikan dana APBN sebesar Rp1,038 triliun yang dibelanjakan melalui K/L sebesar Rp125,6 miliar dan TKDD sebesar Rp913,2 miliar.

Alokasi belanja kementrian dan lembaga dialokasikan bagi 11 instansi vertikal dengan total 18 DIPA, dengan belanja pegawai mencapai Rp66,86 miliar, belanja barang Rp30,39 miliar, belanja modal Rp28,27 miliar, dan belanja bansos sebesar Rp75 juta.

"Untuk alokasi transfer ke daerah dan dana desa terdiri dari dana bagi hasil Rp27,96 miliar, DAU sebesar Rp554,27 miliar, DAK fisik Rp67,67 miliar, DAK non fisik Rp114,64 miliar dan dana desa Rp148,63 miliar," ungkapnya. 

Di tempat yang sama, Bupati Melawi, Dadi Sunarya mengatakan bahwa gelontoran dana Rp1,038 triliun dari belanja kementrian lembaga serta dana transfer daerah dan dana desa. Diharapkan ikut membantu pembangunan serta mendukung tujuan APBN untuk  pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. 

"Saya ingin mengingatkan kepada semua KPA satuan kerja, agar segera mengeksekusi rencana-rencana kegiatan yang sudah ditetapkan pada awal tahun anggaran 2022, tanpa menunda-nunda pelaksanaannya sampai mendekati akhir tahun 2022," pesannya.

Dadi meminta satker segera menggulirkan dana belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial yang dampaknya langsung dapat menciptakan lapangan kerja, sehingga daya beli masyarakat meningkat. Pada akhirnya, dana APBN dapat berfungsi untuk menyejahterakan masyarakat.

"Untuk OPD Melawi akan segera melaporkan pajak baik PPN PPh dan pajak daerah atas kegiatan yang telah dilaksanakan baik dari sumber APBN dan APBD," tutupnya. (eko/lha)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda