MELAWI, SP - Pelaksanaan pleno rekapitulasi suara tingkat PPK sudah mulai berjalan di Kabupaten Melawi. Saat ini ada 10 PPK yang telah menyelenggarakan pleno tersebut. Aparat kepolisian pun berjaga di lokasi pleno untuk memastikan keamanan penyelenggaran
Kapolres Melawi, AKBP M Syafi’i, menyebutkan Polres Melawi telah mengambil langkah-langkah yang signifikan untuk memastikan keamanan dan integritas dalam proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPK.
"Pengamanan ini adalah upaya kami dalam memberikan rasa aman dan nyaman pada para petugas pemilu. Kami melibatkan personel yang berpengalaman dalam mengamankan proses rekapitulasi penghitungan suara," katanya.
M Syafi’i menyebutkan, sejumlah langkah-langkah keamanan yang ketat telah diterapkan untuk mencegah terjadinya gangguan atau kecurangan dalam proses ini. Salah satu langkah yang diambil adalah penempatan personel kepolisian di setiap PPK yang ada di wilayah Melawi.
"Personel ini bertugas untuk mengawasi dan memastikan bahwa proses rekapitulasi berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka juga bertugas untuk menjaga keamanan di sekitar lokasi rekapitulasi, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan tenang," ujarnya.
Polres Melawi juga telah bekerja sama dengan pihak terkait, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi berjalan dengan transparan dan adil. Kolaborasi ini penting untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap hasil penghitungan suara.
"Semoga dengan adanya pengamanan yang ketat ini, masyarakat dapat merasa aman dan yakin bahwa suara mereka akan dihitung dengan jujur dan transparan," harapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Melawi, Johani menyebutkan ada 10 kecamatan yang sudah memulai pleno rekapitulasi tingkat kecamatan. Tinggal kecamatan Sokan yang masih dalam penundaan pleno.
“Pelaksanaan pleno sejauh ini berjalan baik,” paparnya.
Terkait laporan kecurangan maupun kehilangan suara, Johani menyebut sudah ada laporan pengaduan dari peserta pemilu terkait dengan proses rekapitulasi di tingkat TPS. Dua laporan yang masuk berasal dari kecamatan Belimbing.
“Proses penanganan laporan saat ini diserahkan ke Panwascam Belimbing” katanya.
Johani juga menyampaikan, jajarannya sudah hampir mendapatkan seluruh form C Hasil yang memuat rekapitulasi suara di tingkat TPS. Hanya memang ada kesalahan dari KPPS yang memasukkan langsung salinan C hasil ke dalam kotak suara sehingga tidak bisa diberikan ke Pengawas TPS. (eko)