Melawi,SP - BPJS Ketenagakerjaan melakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian pada dua ahli waris di Melawi. Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan Wakil Bupati Melawi, Kluisen kepada ahli waris di Ruang Rapat Wakil Bupati, Rabu (20/9). Penyerahan ini turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sintang, Sekretaris Lembaga Mitra Gapoktan serta Kepala OPD dan Asisten II Setda Melawi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sintang, Zeid Eriza Putra dalam penyerahan santunan ini mengungkapkan pihaknya menyerahkan santunan Jaminan Kematian pada ahli waris atas nama Setena K asal Desa Nanga Raku Kecamatan Sayan serta Sabarden asal Desa Siling Permai Kecamatan Sayan. Keduanya berprofesi sebagai petani.
“Dua orang ini merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mendaftar secara pribadi atau mandiri. Keduanya sudah menjadi peserta kurang lebih satu tahun,” katanya.
Zeid menambahkan, penyerahan santunan dilakukan BPJS Ketenagakerjaan bersama Wakil Bupati Melawi, Kluisen dengan nominal santunan sebesar Rp 42 juta untuk masing-masing ahli waris. Ia berharap santunan yang diterima memberikan manfaat sampai ahli waris.
“BPJS ketenagakerjaan sebenarnya tidak melihat berapa lama menjadi peserta, yang pasti sudah menjadi peserta dan terjadi kematian, kami berkewajiban untuk memproses klaim sesuai dengan persyaratan yang harus dipenuhi,” katanya.
Disampaikan Zeid, peserta BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya terdiri dari empat macam, mulai dari pekerja perusahaan, pekerja yang bekerja di proyek jasa konstruksi, pekerja yang bekerja sebagai TKI, dan pekerja yang bekerja secara informal atau sebutannya bukan penerima upah.
“BPJS sekarang ini sudah bisa melindungi berbagai macam profesi, termasuk yang bekerja di sektor informal. Baik petani, pedagang, bahkan tukang ojek, pekebun sampai pekerja penambang pasir,” terangnya.
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Melawi, Kluisen menilai santunan yang disalurkan pada ahli waris menjadi sesuatu yang luar biasa, terutama untuk keluarga yang ditinggalkan. Santunan ini pun kata Kluisen memberikan kelebihan, karena juga selain bisa melindungi peserta BPJS yang sakit atau mengalami kecelakaan, tapi juga sampai ia meninggal.
“Sehingga, walau mungkin yang peserta sudah meninggal, tapi paling ada yang ditinggalkan untuk keluarga. Harapan kita, masyarakat bisa ikut menjadi peserta BPJS, Untuk antisipasi bila terjadi apa-apa atau kejadian yang tidak kita inginkan,” pesannya.
Kluisen juga berharap santunan yang diberikan bisa memberikan manfaat untuk ahli waris. Ia menyarankan, bila ada anak atau cucu yang masih bersekolah, santunan ini bisa digunakan untuk hal tersebut sehingga memberikan manfaat yang panjang.
“Kita berterima kasih pada BPJS, artinya ini bukti bahwa masyarakat tidak hanya diminta membayar, tapi ada perhatian atau bantuan bila peserta meninggal atau sakit. Sehingga ini sangat membantu,” katanya.
Salah seorang ahli waris yang menerima santunan, Yanto mengapresiasi santunan yang diberikan kepadanya. Yanto merupakan suami almarhum Setena, menyebut istrinya berprofesi sebagai petani.
“Kita berterima kasih atas santunan yang diberikan ini,” katanya.
Sementara, Sekretaris Lembaga Mitra Gapoktan Kalbar, Nova Priyani menerangkan pihaknya sudah mendaftarkan petani-petani yang menjadi mitra ke BPJS Ketenagakerjaan di beberapa kabupaten, termasuk Melawi. Adanya BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu petani kecil yang ada.
“Petani juga pekerjaannya cukup berisiko, karena mereka harus berladang. Karena yang namanya musibah, kita juga tidak akan tahu. Kami antusias agar petani kami mendapatkan perlindungan, tidak hanya diri sendiri, tapi juga ahli waris. Karena banyak jaminan dalam program BPJS Ketenagakeerjaan, termasuk beasiswa juga,” katanya. (eko)