Melawi post authorKiwi 22 Mei 2020

Penyaluran BST di Ella Hilir Terhambat Waktu yang Terbatas

Photo of Penyaluran BST di Ella Hilir Terhambat Waktu yang Terbatas PANTAU DISTRIBUSI - Camat Ella Hilir memantau pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kantor Pos Sintang.

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Pusat di Kecamatan Ella Hilir sudah hampir tuntas. Sejumlah warga dari berbagai desa ada yang belum mengambil BST karena terkendala waktu pengambilan yang hanya diberikan sehari.

Camat Ella Hilir, Syaripudin, Kamis (21/5) mengungkapkan dari total 19 desa di Kecamatan Ella Hilir, yang sama sekali belum mengambil yakni Desa Natai Compa, Desa Kerangan Kora, dan desa yang dekat dengan provinsi Kalteng yakni Desa Penyuguk dan Desa Sungai Labuk.

"Kurang lebih tersisa 30 persen warga yang belum menerima BST. Hal ini disebabkan karena informasi penyalurannya dari Kantor Pos Sintang terlambat, baru diterima informasinya oleh kami Selasa (19/5) lalu melalui telepon. Sementara pelaksanaannya hanya sehari pada Rabu (20/5) lalu," terangnya.

Diterangkan Camat, jika pada tahap pertama ini BST tidak diambil oleh penerima manfaat, maka dapat dirapel pada tahap kedua dan ketiga. Untuk waktu penyaluran tahap berikutnya menunggu perintah dari pemerintah pusat.

"Pengambilannya bisa langsung yang bersangkutan atau diwakilkan asalkan yang diwakilkan masuk dalam Kartu Keluarga (KK) penerima BST," jelasnya.

Syaripudin berharap semoga ke depan tata kerja pemerintah lebih baik dan professional, tidak dengan cara mendadak dan tanpa perencanaan. Perlu dibentuk tim dengan melibatkan pemerintahan kecamatan atau Forkopincam serta pihak terkait.

"Jangan hanya dua orang tenaga dari Kantor Pos Sintang saja yang membagikan.  Kalau bisa libatkan Kantor Pos Nanga Pinoh untuk membantu menyalurkan BST tersebut. Alhamdulillah kemarin ada bantuan tenaga dari camat, Polsek dan Koramil untuk mengatur pelaksanaannya," katanya.

Ia berharap BST yang disalurkan tersebut dapat bermanfaat dan tepat sasaran. Syaripudin juga meminta agar data penerima BST perlu dicek kembali karena kalau melihat fakta di lapangan, penerima BST ada yang sudah meninggal dunia, pindah tempat tinggal, bekerja di kantor pemerintah, atau masih bisa bekerja.

"Nama penerima BST masih masuk dalam KK anaknya yang sudah mampu dan dia juga menerima PKH," ungkapnya. (eko susilo/bah)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda