Melawi post authorelgiants 24 Maret 2020

352 Peserta Lulus SKD

Photo of 352 Peserta Lulus SKD TES SKD – Peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) beberapa waktu lalu. Kini, pemerintah daerah telah mengumumkan hasil SKD.

NANGA PINOH, SP - Pemkab Melawi resmi merilis pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS pada Senin (23/3). Ratusan pelamar CPNS dinyatakan lulus ke tahap berikutnya, walau pemerintah pusat masih menunda pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akibat pandemi corona.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Melawi, Paulus mengungkapkan pengumuman hasil SKD CPNS formasi 2019 disampaikan melalui website serta Facebook BKPSDM dan beredar melalui pesan WhatsApp.

"Dari total 2.963 peserta yang mengikuti  SKD CPNS, ada 1.017 peserta yang masuk passing grade (nilai ambang batas). Panitia seleksi nasional kemudian menjaring tiga terbaik perserta yang lulus passing grade dari masing-masing formasi sehingga diketahui ada 352 peserta yang dinyatakan lulus untuk tahapan tes berikutnya," ujarnya.

Selanjutnya, kata Paulus, 352 peserta yang lulus akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang belum diketahui kapan akan dilaksanakan. Menurutnya, mewabahnya corona turut berdampak pada proses seleksi CPNS pada 2020 ini.

"Pelaksanaan SKB masih akan menunggu instruksi pusat. Kita meminta agar peserta yang diumumkan lulus mengikuti SKB untuk terus memantau website resmi untuk mengetahui jadwal pelaksanaan tes berikutnya," ujarnya. 

Sebelumnya, Pemkab Melawi mendapat jatah 134 formasi pada formasi CPNS 2019 lalu. Namun, dalam proses pendaftaran, sejumlah formasi lowong karena tidak adanya pendaftar seperti formasi dokter gigi dan anestesi S1.

Sementara dari pengumuman hasil SKD, juga didapati adanya formasi dimana tak ada peserta yang melampaui passing grade yang ditetapkan Panselnas.

"Kami harus rekap manual dulu berdasarkan pengumuman hasil SKD untuk mengetahui berapa formasi yang lowong karena peserta tak masuk passing grade," pungkasnya. (eko/bah)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda