Mempawah,SP – Sebanyak 136 orang pelamar yang telah dinyatakan lulus tes tertulis, seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pesta demokrasi di Tahun 2024 dengan metode Computer Assisted Test (CAT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah. Jumat (09/12).
Ketua KPU Mempawah, M Agoes Soesanto mengungkapkan dari 242 pelamar yang mengikuti seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024 dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Dimana 136 pelamar yang dinyatakan lulus.
"Jadi, dari 9 Kecamatan pelamar yang dinyatakan lulus sekitar 136 orang," tegasnya.
Menurutnya Agoes mengacu pada Keputusan KPU no. 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, dan Wali Kota dan wakil Wali Kota, maka penetapan peserta yang lulus Tes Tertulis ini berdasarkan perangkingan.
"Berdasarkan keputusan tersebut, kita menetapkan paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan anggota PPK. Karena masing – masing kecamatan membutuhkan 5 orang PPK. Maka tiap kecamatan yang akan di umumkan lulus CAT sebanyak 15 orang,"tegasnya
Ia menambahkan, apabila terdapat kesamaan nilai seleksi tertulis pada urutan terakhir dari jumlah kebutuhan anggota PPK, seluruh calon anggota PPK yang memiliki nilai yang sama tersebut dinyatakan lulus seleksi tertulis.
"Di Mempawah ada satu kecamatan yakni kecamatan Sadaniang, dimana peserta pada urutan terakhir dari perangkingan memiliki nilai yang sama. Maka peserta yang dinyatakan lulus seleksi berjumlah sebanyak 16 orang,"tegasnya
Dengan rumusan yang disampaikan tersebut, maka dari 9 kecamatan yang dinyatakan lulus Tes Tertulis sebanyak 136 orang. Dan mereka yang dinyatakan lulus seleksi Tertulis selanjutnya berhak mengikuti seleksi wawancara.
"Untuk jadwal seleksi wawancara, akan dimulai dari tanggal 11-13 desember 2022,"tegasnya
Lebuh jauh, nama – nama yang telah dinyatakan lulus seleksi Tertulis, KPU Mempawah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan mulai tanggal 8 hingga 10 Desember 2022.
"Jadi, Kami pastikan semua tahapan proses Pembentukan PPK di KPU Mempawah ini sudah transparan,"tegasnya.(ben)