Mempawah post authorKiwi 24 September 2024

Midji Didoakan Ibu-ibu Pengajian Al-Hidayah Mempawah Lanjutkan Pimpin Kalbar

Photo of Midji Didoakan Ibu-ibu Pengajian Al-Hidayah Mempawah Lanjutkan Pimpin Kalbar Ibu-ibu pengajian pengurus jemaah Al Hidayah Mempawah berfoto dengan Sutarmidji.

MEMPAWAH,SP - Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji menghadiri pengajian pengurus jemaah Al Hidayah di Oneway Coffee & Roastery, Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Selasa (24/9) siang. Pengajian itu dihadiri puluhan ibu-ibu pengurus jemaah Al Hidayah dari sembilan kecamatan se-Kabupaten Mempawah.


Dalam pengajian pengurus jemaah Al Hidayah Sutamidji mendapatkan doa untuk bisa kembali melanjutkan pembangunan di Provinsi Kalbar. Pasangan Sutarmidji dan Didi Haryono didoakan ibu-ibu bisa memenangkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalbar.


"Mudah-mudahan yang diinginkan (Sutamidji) dijabah Allah SWT, kita doakan bersama beliau bisa lagi menjabat lagi periode kedua," harap Ketua Pengajian Al-Hidayah Kabupaten Mempawah, Maisum.


Pada kesempatan itu, Sutarmidji menyampaikan siar tentang hukum Islam yang dikuasainya. Diantaranya membahas tentang hukum perkwainan, dan kewarisan dalam Islam. Serta hal-hal yang termasuk di dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Mengingat dirinya sempat mengenyam pendidikan Master Hukum Islam di Universitas Indonesia (UI).


Midji-sapaan karibnya menyampaikan tausiah dengan santai, namun sarat ilmu. Dalam nasihat tentang pernikahan, Midji menyampaikan soal makna dari surat An-Nisa, Ayat 34. Bahwa dalam Islam, laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian (derajat) laki-laki atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena laki-laki telah menafkahkan sebagian dari hartanya.


"Mengapa pada saat Isra Miraj, ditunjukkan kepada Nabi Muhammad SAW, lebih banyak laki-laki, atau lebih banyak perempaun yang masuk neraka? Jawabannya ada di surat An-Nisa 34," tanyanya.


Mendengar jawaban jemaah yang menyebut, lebih banyak perempuan yang masuk neraka dibanding laki-laki, Midji melanjutkan, itu karena perempuan banyak yang nusyuz kepada suami. Atau durhaka kepada suami.


"Jadi bagi perempuan-perempuan yang telah berbuat nusyuz, untuk bapak-bapak beri dia nasihat, jika tidak mempan, tinggalkan di tempat tidur (pisah ranjang), dan kalau perlu pukullah mereka tapi dengan cara yang tidak menyakitkan," jelasnya.


Soal memukul isti dengan cara tidak menyakitkan, Midji menyampaikan ia pernah membaca riwayat, dimana ada satu kasus di zaman Nabi Muhammad SAW, seorang suami, cukup menyentuhkan sandal yang terbuat dari pelepah kurma ke istrinya.


"Itu sudah menandakan suami tidak rida ke istri. Itulah tuntunan dalam Alquran," ucapnya.


Untuk itu, Midji menyarankan kepada ibu-ibu yang hadir di majelis, jika merasa pernah berbuat nusyuz agar segera meminta maaf, dan meminta rida kepada suami masing-masing. Itu karena, mereka telah mengetahui ilmu tersebut, dan supaya mereka diampuni dari dosa-dosa nusyuz.


Selain menjelaskan tentang nusyuz, dan khulu bagi kaum perempuan, Midji juga membahas soal salah satu dosa laki-laki, yakni zihar. Lebih lanjut dijelaskan dia, zihar adalah bentuk atau jenis penebusan dosa oleh suami yang menyamakan istrinya dengan ibunya.


Perbuatan tersebut termasuk dosa karena Islam mengharamkan seorang suami untuk menyamakan istrinya dengan ibu kandungnya sendiri.


"Maka jika bapak-bapak melanggar hal tersebut, diharuskan memerdekakan budak (hamba sahaya), kalau sekarang kan sudah tidak ada budak. Jadi harus berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur (suami-istri). Tetapi barangsiapa tidak mampu, maka (wajib) memberi makan enam puluh orang miskin," paparnya.


Dalam kunjungan silaturahminya itu, Midji berbagi ilmu, dari apa yang ia pelajari, dan kuasai. Khususnya tentang ilmu, atau hukum-hukum Islam. Termasuk tentang mawali, dan juga ahli waris pengganti.


"Jadi majelis ini bagus, sebulan sekali (diadakan). Saya sebetulnya mau sampai habis, karena masih banyak yang sebenarnya perlu diketahui tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI), karena banyak hal yang diatur di dalamnya (KHI)," tutupnya.(din)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda