Mempawah post authorBob 24 Oktober 2020

Resmikan Kantor Desa Sungai Bakau Besar Laut, Erlina: Harus Dimanfaatkan dan Dirawat Sebaik-sebaiknya

Photo of Resmikan Kantor Desa Sungai Bakau Besar Laut, Erlina: Harus Dimanfaatkan dan Dirawat Sebaik-sebaiknya MERESMIKAN - Bupati Mempawah, Erlina, meresmikan bangunan Kantor Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Jumat (23/10). IST 

Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah meresmikan bangunan Kantor Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Jumat (23/10/2020).

Peresmian tersebut diawali dengan pengguntingan pita oleh Bupati Mempawah, Erlina. Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah OPD di lingkungan Pemda Mempawah.

Erlina mengatakan Kantor Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh, yang telah diresmikan tersebut, agar bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Bangunan kantor desa dengan menghabiskan biaya Rp900 juta lebih ini, agar dapat lebih disiplin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tutur Erlina.

Erlina juga mengatakan, bangunan tersebut harus dimanfaatkan dan dirawat dengan sebaik-baiknya.

"Jangan membangun bisa, merawat tidak bisa," tegasnya.

Menurut Erlina, dirinya berharap bangunan yang telah rampung itu, juga bisa dimanfaatkan agar memperoleh omzet untuk BUMDes.

"Jika ada yang hajatan dan menyewa bangunan ini, tentunya itu akan ada omzet untuk BUMDES," ujarnya.

Selain itu, Erlina mengingatkan kembali kepada masyarakat Desa Sungai Bakau Besar Laut, agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Sebab, wabah virus corona, masih menjadi ancaman bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat. 

"Jadi, untuk memutus mata rantai covid-19, kepala desa memiliki peran penting. Karena itu, diharapkan kepala desa agar tetap aktif mengingatkan warganya akan pentingnya 3M: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak dan selalu menjaga imun tubuh," pesannya.

Kepala Desa Bakau Besar Laut, Iwan Supardi menuturkan, peresmian kantor desa tersebut menggunakan APBD Desa Sungai Bakau Besar Laut, yang dianggarkan selama dua tahun.

"Jadi, dana pembangunan kantor desa ini dari tahun anggaran 2019-2020 dengan total sekitar Rp942 juta," terangnya.

Pembangunan kantor desa itu seluas bangunan 8 x 19 meter persegi, dengan  dua lantai permanen. Pembangunan berdasarkan hasil kesepakatan baik dari ketua RT, RW, dan BPD.

"Jadi, pembangunan ini berdasarkan kesepakatan,” tutup Iwan. (ruben/shella)

 

 

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda