Mempawah post authorKiwi 28 April 2020

Bupati Mempawah Sampaikan LKPJ Tahun 2019

Photo of Bupati Mempawah Sampaikan LKPJ Tahun 2019 RAPAT PARIPURNA - Bupati Mempawah menyampaikan LKPJ tahun 2019 kepada DPRD Kabupaten Mempawah, dalam rapat paripurna, di ruang rapat DPRD Mempawah, Senin (27/4). IST

MEMPAWAH, SP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Mempawah terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2019, di ruang rapat DPRD Mempawah, Senin (27/4).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Mempawah, Ria Mulyadi dan dihadiri Bupati Mempawah, Erlina yang didampingi Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi. Rapat juga dihadiri Wakil Ketua DPRD serta perwakilan fraksi-fraksi dewan. Sedangkan anggota DPRD Mempawah lainnya, mengikuti rapat paripurna melalui konverensi video (video conference/vidcon).

Bupati Kabupaten Mempawah, Erlina menyampaikan, penyampaian LKPJ kepala daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintah yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah.

"Jadi, hal itu meliputi pelaksanaan tugas umum pemerintah, pembangunan, dan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat selama kurun waktu satu tahun, yaitu tahun 2019," ujarnya.

Menurutnya, laporan keterangan pertanggung jawaban tahun 2019 ini merupakan tahun kelima dari Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mempawah serta merupakan tahun transisi pimpinan Bupati Mempawah masa bakti 2014-2019 kepada Bupati Mempawah masa bakti tahun 2019 - 2024.

"Pada dasarnya, hasil-hasil yang telah dicapai bersama oleh pemerintah dan masyarakat Kabupaten Mempawah selama tahun 2019, merupakan akumulasi dari hasil pelaksanaan program-program dan kegiatan-kegiatan pembangunan dari tahun-tahun sebelumnya dan tahun 2019 ini. Merujuk pada dokumen perencanaan, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dilaksanakan secara sinergis, koordinatif, integratif, dan berkelanjutan," ungkapnya.

Erlina memaparkan, perlu disadari bersama bahwa hasil yang dicapai merupakan kerja keras semua pihak, baik pemerintah, lembaga legislatif maupun seluruh stakeholder di Kabupaten Mempawah. Sementara itu, yang belum berhasil dilihat sebagai tantangan untuk diatasi di masa yang akan datang.

"Karena, tujuan penyusunan dan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban adalah mengungkapkan secara transparan pelaksanaan program maupun kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Mempawah Tahun anggaran 2019," tuturnya.

Menurutnya, penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah, dijiwai oleh semangat Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Mengingat bahwa ketentuan teknis berkaitan dengan mekanisme penyusunan dokumen pelaporan sebagaimana Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

"Jadi,  berkenaan dengan laporan keterangan pertanggungjawaban berpedoman pada peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah dan seluruh edaran Menteri Dalam Negeri," pungkasnya.

Sudah Sesuai Aturan

Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Mempawah, Ruspandi, mengatakan Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Mempawah terkait LKPJ tahun 2019, sudah sesuai aturan.

"Rapat paripurna ini, sudah sesuai aturan dan sudah kuorum. Di mana dalam rapat paripurna ini, dengan menggunakan  video conference (vidcon)," katanya.

Menurutnya, peserta yang hadir dalam rapat hanya pimpinan fraksi-fraksi di Mempawah. Peserta yang masuk ruangan pun harus di-screening terlebih dahulu suhu tubuhnya.

"Semuannya aman. Hal itu sebagai bentuk memutus mata rantai covid-19," tuturnya. (ben/lha)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda