Nasional post authorelgiants 02 September 2025

Kepala Daerah Dilarang Pesta Mewah dan Jalan-jalan ke Luar Negeri, Paska Demo Besar-besaran di Seluruh Indonesia

Photo of Kepala Daerah Dilarang Pesta Mewah dan Jalan-jalan ke Luar Negeri, Paska Demo Besar-besaran di Seluruh Indonesia

JAKARTA, SP – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan jajarannya untuk menunda semua jenis kegiatan seremonial yang terkesan hanya menghabiskan uang. Para pejabat dan keluarganya pun diingatkan agar tidak menampilkan kemewahan secara berlebihan.

"Menunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan, apalagi seperti kelihatan pesta-pesta, meskipun mungkin (sekadar) musik, maksud saya kegiatan seremonial dinas ya," kata Tito usai menghadiri Rapat Pengendalian Inflasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Para pejabat diminta untuk peka dengan kondisi masyarakat dan tidak menggelar kegiatan yang terkesan pemborosan demi menjaga perasaan dan kepercayaan publik, khususnya ketika pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menggencarkan efisiensi di berbagai bidang.

Menurut Tito, sangat tidak tepat menggelar kegiatan yang hanya bersifat seremonial yang tidak bermanfaat bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi masyarakat saat ini.

Instruksi tersebut juga dikeluarkan agar kegiatan seremonial tersebut tidak memicu polemik dan memancing kritik oleh publik di dunia maya.

"Jangan sampai nanti dipotong, diviralkan, ini masyarakat lagi prihatin, terus ada yang berpesta (terkait) kegiatan dinas ya," ujarnya.

Tito pun menyarankan agar acara-acara seperti perayaan ulang tahun daerah atau kegiatan lainnya dilakukan dengan cara yang lebih sederhana, seperti tumpengan atau memberikan santunan kepada masyarakat kurang mampu.

Tidak hanya soal dinas, Mendagri secara tegas juga mengimbau para pejabat daerah dan keluarganya untuk tidak flexing atau pamer kemewahan.

Para pejabat diminta menahan diri, baik dalam kehidupan pribadi maupun keluarga agar tidak pamer kekayaan dan menampilkan gaya hidup mewah, termasuk cara berpakaian, penggunaan perhiasan, dan kendaraan.

Tito juga menginstruksikan para pejabat agar mengadakan acara-acara pribadi, seperti resepsi pernikahan atau ulang tahun secara sederhana dan tidak terkesan berfoya-foya, baik untuk saat ini dan untuk ke depan.

"Juga flexing kemewahan untuk pejabat maupun keluarganya, tolong dijaga betul, termasuk acara pribadi di momentum saat ini dan ke depan, laksanakan secara sederhana," tegasnya.

Imbauan ini bertujuan untuk menghindari kecemburuan sosial, sentimen negatif dan provokasi di masyarakat, serta merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit bagi banyak masyarakat.

Tito menyoroti peran media sosial, khususnya TikTok, yang sangat cepat menyebarkan konten dan dapat menjadi alat provokasi. Video atau foto tentang kemewahan bisa dengan mudah dipotong dan disebarkan untuk memperkeruh suasana.

Selain itu, Tito juga mengingatkan pejabat daerah agar berhati-hati saat menyampaikan pernyataan publik.

Ia menekankan, setiap pejabat sebaiknya hanya berbicara sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) guna menghindari salah tafsir yang dapat memicu gejolak baru di masyarakat.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai, instruksi Mendagri Tito sebagai langkah tepat untuk menjaga kondusivitas.

Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan empati pemerintah terhadap masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi.

“Upaya Mendagri ini adalah bentuk mengedepankan empati kepada rakyat. Jika pejabatnya merakyat, tidak pamer, dan mampu menjaga perasaan masyarakat, maka potensi gejolak bisa ditekan,” kata Iwan.

Lebih jauh, Iwan menekankan bahwa pola komunikasi pejabat daerah berperan besar dalam menciptakan ketenangan. Kepala daerah harus mampu membaca kondisi psikologis masyarakat sehingga pernyataannya tidak menyinggung atau memperkeruh keadaan.

“Komunikasi publik yang baik akan membantu menciptakan suasana tenang. Seorang kepala daerah harus hadir sebagai penyejuk, bukan justru memancing kemarahan rakyat,” jelas analis politik ini.

Iwan juga mendukung strategi pemerintah yang mengedepankan pendekatan empati ketimbang hanya mengandalkan aspek keamanan. Menurutnya, cara ini lebih efektif untuk menurunkan tensi sosial sekaligus menjaga stabilitas di daerah.

“Pendekatan empati ini lebih bisa diandalkan untuk mencegah eskalasi. Jika ditopang dengan kebijakan yang benar-benar pro rakyat, maka situasi kondusif dapat terus terjaga,” tuturnya.

Larang Keluar Negeri

Selain diminta menghindari segala bentuk pemborosan dan gaya hidup mewah, seluruh kepala daerah dan anggota DPRD juga diminta menunda semua perjalanan keluar negeri untuk fokus menangani situasi di daerahnya masing-masing.

"Saya juga sudah meminta untuk menunda semua keberangkatan kepala daerah dan DPRD keluar negeri," kata Mendagri Tito Karnavian.

Tito mengatakan kepala daerah dan anggota DPRD harus harus mengajukan izin kepada Kementerian Dalam Negeri apabila hendak melakukan perjalanan keluar negeri.

Meski demikian, Tito menegaskan tidak akan mengeluarkan izin tersebut untuk sementara waktu.

"Biasanya juga nanti akan ada izin dari Kementerian Dalam Negeri bagi kepala daerah dan DPRD, semua saya tunda," ujarnya.

Tito juga menginstruksikan kepada kepala daerah yang wilayahnya masih dianggap rawan untuk segera mengendalikan situasi di daerahnya masing-masing dan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Semua kepala daerah, (yang daerahnya) dalam kondisi yang kita anggap penilaian nasional atau penilaian daerah masing-masing dianggap masih rawan, kepala daerahnya harus ada di tempat, mengendalikan situasi bersama dengan forkopimda," ujarnya.

Pemerintah daerah (Pemda) juga diminta segera memperbaiki fasilitas publik yang rusak akibat anarkistis di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir. Tito menekankan fasilitas umum yang rusak jika dibiarkan begitu saja, hanya akan menimbulkan trauma bagi masyarakat.

“Jangan dibiarkan (fasilitas yang rusak) karena itu akan membuat trauma publik. Jadi segera dilakukan perbaikan dan kalau yang memerlukan waktu yang lama, tutup (areanya),” kata Tito.

Dia menjelaskan, perbaikan kerusakan dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, sumber pembiayaan juga bisa berasal dari gotong-royong, misalnya bantuan dari masyarakat yang mampu.

“Kalau nanti APBD-nya kesulitan, ya bisa melalui mekanisme hibah. Misalnya hibah dari pemerintah provinsi, dari kabupaten lain yang lebih mampu anggaran fiskalnya kuat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat juga tidak menutup kemungkinan turut membiayai perbaikan tersebut. Saat ini, pemerintah masih berkoordinasi untuk memetakan daerah mana yang bisa memperbaiki secara mandiri dan mana yang memerlukan bantuan, termasuk menghitung total kerugian secara nasional.

“Kita belum menghitung secara nasional. Belum. Sedang dalam proses penghitungan,” ujarnya.

Mendagri mencatat, sejak 25 Agustus 2025 aksi penyampaian pendapat terjadi di berbagai daerah, ada aksi yang berlangsung secara damai, tapi ada pula sejumlah aksi yang menimbulkan kerusakan karena dilakukan secara anarkistis.

Selain memperbaiki fasilitas rusak, Pemda diminta segera menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas kondisi terkini di wilayahnya masing-masing.

Pemda diharapkan membuka dialog dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga akademisi, serta menggelar kegiatan yang menghadirkan kedamaian, seperti doa bersama yang melibatkan lintas masyarakat.

Lebih lanjut, Pemda diimbau menggencarkan program pro rakyat, seperti pasar murah dan penyaluran bantuan sosial yang menjadi kewajiban negara. (ant/ind)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda