Nasional post authorBob 06 Juli 2020

New Normal dan Kurikulum Fenomenologis

Photo of New Normal dan Kurikulum Fenomenologis Khairil Azhar, Divisi Pelatihan Pendidikan Yayasan Sukma

Oleh:

Khairil Azhar, Divisi Pelatihan Pendidikan Yayasan Sukma

MENJELANG tahun pelajaran 2020-2021 beberapa keluhan disampaikan kawan-kawan guru. Keluhan-keluhan tersebut tidak saja dari mereka, tetapi juga dari orangtua. Secara umum semuanya berhubungan dengan bagaimana mereka sebaiknya memfasilitasi pembelajaran anak-anak. Semester 2 tahun pelajaran 2019-2020 memang telah memberi kita pelajaran berharga.

Badai pandemi covid-19 membuat rutinitas-rutinitas pendidikan, baik akademik maupun non-akademik, berubah. Secara manajerial-administratif, hemat saya, tak akan terlalu terpengaruh, terutama karena lebih mudah untuk beradaptasi dengan sistem kerja daring. Tantangan terberat ialah pada fasilitasi akademik.

Sudah sangat banyak sebenarnya diskusi mengenai bagaimana hal ini sebaiknya disikapi. Demikian pula, jika dilakukan pencarian melalui mesin pencari Google, akan mudah sekali ditemukan berbagai tips praktis maupun bahan-bahan pembelajaran yang bisa digunakan guru-guru.

Bisa dinilai sebagai responsif, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terutama karena gerak cepat dari sang menteri, payung kebijakan yang bisa dijadikan sandaran oleh sekolah dan guru sebenarnya sudah ada. Dengan kebijakan merdeka belajar—yang berarti sebagai kemerdekaan dalam mengelola sekolah dan pembelajaran sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah masing-masing— pada dasarnya sudah lebih dari cukup.

Jika ada persoalan, pertama-tama itu tak lebih dari soal keberanian dan kepercayaan diri dalam berinisiatif dan berinovasi dari setiap pengelola sekolah. Dan seiring dengan itu, kedua, kebiasaan birokratis-pasif yang bersifat top-down, yang mendarah-daging di semua birokrasi pemerintahan, membuat keragu-raguan menghantui kepala sekolah dan guru-guru.

Untuk kedua hal ini, hemat saya, sosialisasi yang masif, berulang-ulang, dan terpusat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bahwa Dinas Pendidikan Provinsi dan kabupaten/kota harus memberi kewenangan kepada unit-unit pendidikan untuk berinisiatif dan berinovasi, akan cukup efektif dan efisien.

Sebab campur tangan yang berlebihan akan menjadi kontra produktif, suatu bentuk rebirokratisasi yang bisa mengikis momentum pembaruan pendidikan yang sudah diberikan pandemi covid-19.

Reorientasi Paradigma

Kembali pada tantangan utama, yang semestinya menjadi fokus perhatian semua stakeholders pendidikan, fasilitasi pembelajaran mutlak memerlukan reorientasi paradigmatik. Ketika ini berhubungan dengan reorientasi kurikulum, konsep merdeka belajar sudah cukup menjadi dasar bagi sekolah-sekolah untuk melakukan pengembangan kurikulum secara mandiri.

Tak perlu juga ada wacana pergantian Kurikulum 2013 yang berlaku saat ini, karena itu akan menjadi pemicu terjadinya resentralisasi dan buang-buang energi. Salah satu pilihan yang tersedia bagi sekolah-sekolah ialah melakukan pengembangan kurikulum secara fenomenologis. Dan sebenarnya ini tak terbatas bagi sekolah-sekolah saja. Orangtua siswa atau lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam pengembangan pendidikan juga bisa melakukannya.

Seperti dikembangkan Fin­nish National Board of Education (FNBE, 2016), konsep kurikulum ini didasarkan pada asumsi bahwa murid-murid merupakan active actors, manusia yang mampu berpikir, bersikap, dan bertindak mandiri.

Oleh karena itu, di samping kompetensi pengetahuan, sikap dan keterampilan murid-murid berlatih sejak awal untuk mengembangkan kemampuan berkehendak (will). Ini berbeda dari asumsi dasar pendidikan kita selama ini yang memposisikan murid sebagai passive recipients, penghapal pengetahuan, penerima instruksi, atau manusia yang pasif.

Tujuan pendidikan, oleh karena itu ialah memampukan murid-murid untuk menyu­sun tujuan-tujuan bermakna serta menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam mencapai tujuan tersebut, baik secara mandiri maupun bersama-sama. Ini berbeda dari kebiasaan kita, baik sebagai guru maupun orangtua, yang mengindoktrinasi anak-anak untuk menjadi seperti apa yang kita inginkan dengan dalih-dalih seperti agama.

Selanjutnya, belajar tidak disempitkan sebagai semata-mata bersekolah secara konvensional. Belajar, sebaliknya, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari perkembangan murid menuju keutuhan sebagai manusia sekaligus kemampuan untuk memperjuangkan kehidupan yang layak di tengah masyarakat.

Supaya memiliki wawasan dalam bercita-cita dan memperjuangkannya, berkembang dan mampu hidup layak, murid-murid perlu belajar keterampilan berbahasa, mencari pengetahuan, dan melatih kecakapan.

Belajar, oleh karena itu, tidak terbatas pada resepsi pasif pengetahuan atau keterampilan secara tradisional.

Dari segi kegiatan belajar, guru-guru atau orangtua fokus pada kegiatan-kegiatan kreatif yang memantik dan menginspirasi murid-murid untuk terus belajar, baik secara individual maupun secara kolaboratif. Dengan kata lain, kegiatan belajar apa pun yang difasilitasi harus berujung pada bertumbuhnya sikap emosional yang positif, kebahagiaan belajar, dan pada akhirnya membuat murid-murid tak mau berhenti belajar. Sebab, belajar pada hakikatnya ialah cara bertahan hidup yang utama.

Kompetensi Transversal

Kegiatan belajar apa pun pada dasarnya bertujuan pengembangan apa yang disebut sebagai tujuh kompetensi transversal. Ketujuhnya meliputi kompetensi berpikir dan belajar, kultural (berinteraksi dan dalam ekspresi diri), menjaga diri dan mengelola hidup, multiliterasi, teknologi informasi dan komunikasi, keterampilan kerja dan kewirausahaan, serta partisipasi atau keterlibatan aktif dalam pembangunan masa depan dunia yang berkelanjutan.

Secara praktis, guru-guru dan orangtua tak perlu lagi berpikir secara saklek dalam kotak-kotak mata pelajaran.

Sebaliknya, kegiatan belajar anak dilihat dan difasilitasi sebagai kegiatan utuh di mana berbagai mata pelajaran terkait saling terintegrasi. Guru-guru, oleh karena itu tak sibuk dengan mata pelajaran yang selama ini dikelola mereka secara terpisah.

Karena komposisi durasi belajar antara sekolah dan rumah akan berbeda dalam masa normal baru dibanding masa normal lama, kualitas pembelajaran sebenarnya akan lebih baik. Sebab, jika mengikuti model kurikulum mandiri berbasis unit sekolah ala Finlandia ini, objek belajar adalah fenomena otentik, atau hal-hal yang berasal atau terkait langsung dengan dunia nyata.

Pembelajaran tidak dibatasi buku-buku teks yang memang secara isi sangat terbatas. Belajar dalam konsepsi ini berarti terus-menerus memperkaya pengalaman secara riil dalam konteks dunia nyata di mata anak-anak hidup.

Buku-buku teks pelajaran, jika tetap harus dibeli dan dijadikan sumber belajar, menjadi sekadar rujukan. Itu tidak dengan menjadikan apa-apa yang tertera dalam buku teks sebagai hal paling benar, paling terkini atau paling sesuai.

Terbuka besar kemungkinan bahwa anak-anak akan menemukan, mengalami dan menciptakan hal-hal yang melampaui apa yang ada dalam buku-buku teks.

Oleh karena itu, sebagai tips bagi para guru dan orangtua, fasilitasi pembelajaran bisa saja disesuaikan dengan kehidupan orangtua, lingkungan tempat tinggal, dan tradisi sosiokultural di mana mereka berada.

Anak-anak dengan orang sebagai pedagang, sebagai contoh, secara aktif difasilitasi untuk belajar dalam konteks perdagangan.

Demikian pula, konteks belajar anak-anak dengan orangtua sebagai petani atau peternak adalah profesi pertanian dan peternakan. Tantangan bagi para guru kemudian hanyalah soal membuat instrumen-instrumen yang sesuai, yang secara kurikuler sejalan, tetapi secara praktik berkonteks berbeda sesuai latar belakang murid-murid. Ini bukan perkara sulit jika para guru berani berinisiatif dan berinovasi. Sumber: Media Indonesia


 

 

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda