Denpasar,SP – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran (TA) 2024. Acara yang digelar di Ballroom Discovery Kartika Plaza Hotel, Denpasar, Bali, ini bertujuan untuk membahas rencana aksi dan target kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual tahun 2025.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini, serta Kepala Bidang Pelayanan Hukum Riswandi mengikuti kegiatan Rakornis. Selain itu, turut hadir Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andy Hermawan Prasetio, Pengolah Bahan Evaluasi dan Pelaporan Sari Nurhadi, Analis Kekayaan Intelektual / PPNS KI Herry Hermawan, Pengolah Bahan Informasi dan Publikasi Reni, Sekretaris Pimpinan Maulidin, Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ayu Purnama Sari, Pemeriksa Keimigrasian Pemula Daniel Paulian Martin L, Analis Hukum Ahli Pertama Jeffita Luquita, Penyiap Bahan Evaluasi dan Laporan Theresia Angelina Manurung, serta Duta Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalbar Kamiludin
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama, diantaranya Kepala Biro Perencanaan Kemenkumham RI, Ida Asep Somara, yang membahas Konsep Rancangan Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2025-2029, serta Henry Christianto, Consulting Director VA2, yang membahas Draft Rencana Strategis DJKI 2025-2029. Pembicara lainnya, Raja Parningotan Sianturi dari Kemendagri, menyampaikan peran penting Kemendagri dalam mendukung kebijakan perlindungan kekayaan intelektual. Acara ini dipandu oleh moderator Rani Nuradi.
Sesi berikutnya membahas rencana aksi dan target kinerja DJKI tahun 2025, di mana Sekretaris DJKI, Anggoro Dasananto, menyampaikan usulan target kinerja Kantor Wilayah Kemenkumham serta diseminasi promosi pelayanan publik. Pembahasan juga melibatkan Direktur Merek dan IG, Kurniaman Telaumbanua, dan Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Sri Lastami, yang mendorong peningkatan permohonan paten di daerah. Diskusi ditutup oleh Ignatius Mangantar Tua, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri.
Salah satu hasil penting yang dicapai adalah peningkatan pagu anggaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat dari Rp1.698.828.000 pada tahun 2024 menjadi Rp1.858.873.000 di tahun 2025, meningkat 8,6%. Kantor Wilayah Kalimantan Barat juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dalam percepatan target kinerja dan evaluasi anggaran, dengan fokus pada pemangku kepentingan di Provinsi Kalimantan Barat.
Rakornis ini menjadi momentum penting bagi DJKI untuk menyatukan visi dan misi dalam meningkatkan kinerja serta memperkuat inovasi dan kreativitas di bidang kekayaan intelektual, sesuai dengan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.(ril)