Nasional post authorKiwi 09 Juni 2026

Kementerian HAM Tegaskan Narasi Terkait Kepala BGN dan Hukuman Mati bagi Koruptor yang Mengatasnamakan Menteri HAM Hoaks

Photo of Kementerian HAM Tegaskan Narasi Terkait Kepala BGN dan Hukuman Mati bagi Koruptor yang Mengatasnamakan Menteri HAM Hoaks Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai.

JAKARTA,SP - Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menegaskan bahwa sejumlah informasi yang
beredar di media sosial dan mengatasnamakan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai
merupakan informasi yang tidak benar (hoaks).

Beberapa unggahan yang beredar memuat narasi seolah-olah Menteri HAM Natalius Pigai
menyampaikan pernyataan tertentu terkait kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN)
maupun terkait hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi. Kementerian HAM memastikan
bahwa narasi-narasi tersebut tidak pernah disampaikan oleh Menteri HAM dan bukan merupakan
pernyataan resmi Kementerian HAM.

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan
pernyataan sebagaimana yang dinarasikan dalam berbagai unggahan media sosial tersebut.

"Saya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang beredar dalam unggahan-unggahan
tersebut. Informasi itu adalah hoaks. Saya meminta masyarakat untuk tidak mempercayai dan tidak
menyebarluaskan informasi yang tidak memiliki sumber yang jelas serta tidak dapat
dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujar Menteri HAM Natalius Pigai.

Adapun beberapa akun media sosial yang diketahui menyebarluaskan narasi yang
mengatasnamakan Menteri HAM antara lain:

1. Siantar Nexspart :
https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=5053718464854363&id=100006487775681
&mibextid=wwXIfr&rdid=wUfzxZlWbBj6CKNf

2. Paijo Xcmg :
https://www.facebook.com/photo?fbid=2099242084300900&set=gm.2774444116262782&id
orvanity=881609712212908
3. Erlis Jakasim :
https://www.facebook.com/photo/?fbid=27150356551293139&set=a.102139346541559

4. Ardi Nengsih :
https://www.facebook.com/photo/?fbid=4394220787388841&set=a.108916349252661

Kementerian HAM mengimbau masyarakat untuk senantiasa melakukan verifikasi terhadap setiap
informasi yang diterima, khususnya informasi yang mencatut nama pejabat publik maupun
lembaga negara. Masyarakat diharapkan merujuk pada kanal komunikasi resmi Kementerian HAM
dalam memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kementerian HAM juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga
ruang digital yang sehat dengan tidak membuat, menyebarkan, maupun mempercayai informasi
yang belum terverifikasi kebenarannya. Upaya tersebut penting untuk mencegah penyebaran
disinformasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap informasi resmi pemerintah.(ril)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda