Nasional post authorBob 10 Juli 2020

Mendagri Minta KPU Atur Jam Pemilihan di TPS

Photo of Mendagri Minta KPU Atur Jam Pemilihan di TPS Mendagri Minta KPU Atur Jam Pemilihan di TPS

KENDARI, SP - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta KPU mengatur waktu pemungutan suara di TPS saat Pilkada Serentak 2020. Saat masa pandemi, per TPS hanya untuk 500 pemilih.

"KPU dan Bawaslu segera bekerja. Untuk pemungutan suara sudah diatur kan, untuk pemungutan suara di TPS sudah dikurangi dari 800 per TPS menjadi 500 orang," katanya di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (9/7).

Tito menyampaikan pentingnya menghindari kerumunan di TPS karena masih ada wabah virus Corona. Dia menyarankan pemilih tidak datang sekaligus.

"Dibikin seperti jadwal jam praktik dokter. Kan dari jam 07.00 sampai 13.00, jadi ada waktu 6 jam. Untuk wajib pilih bisa dipanggil per jam, dibagi lagi tiap jam itu bisa 80 orang. Jika ada 5 bilik suara, tiap bilik bisa 16 orang," sarannya.

Tito juga mengingatkan kepada Bawaslu agar saat masa kampanye nanti mengutamakan kampanye melalui virtual. Namun kampanye tatap muka juga tetap dibolehkan asalkan jumlahnya dibatasi.

"Kalau kampanye ada sinyal, gunakan virtual. Boleh face to face tapi jumlahnya hanya 50 orang dan tidak boleh lebih. Kalau ada yang lebih, Bawaslu langsung semprit dan berikan tindakan," tegasnya. (dtc/jee)

 

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda