Nasional post authorBob 11 Juli 2020

Jurus Jokowi Lawan Corona saat Kasus Positif Mencapai 70 Ribu Orang

Photo of Jurus Jokowi Lawan Corona saat Kasus Positif Mencapai 70 Ribu Orang Jurus Jokowi Lawan Corona saat Kasus Positif Mencapai 70 Ribu Orang

JAKARTA, SP - Empat bulan virus corona (Covid-19) mewabah di Indonesia. Beragam cara telah dilakukan Presiden Jokowi. Namun, beragam jurus belum mampu membendung jumlah angka positif yang telah menembus angka 70 ribu kasus per Kamis (9/7/2020).

Kasus positif pertama Covid-19 di Indonesia diumumkan pemerintah pada 2 Maret lalu. Saat itu, dua warga Depok, Jawa Barat, terkonfirmasi positif Covid-19 setelah berkontak dengan warga negara Jepang yang juga diketahui positif Covid-19.

Sejak kasus pertama itu pasien positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Pemerintah pun secara berkala memberikan informasi perkembangan virus tersebut.

Hampir sebulan setelah kasus pertama itu, Jokowi meneken dua aturan yakni Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2020 (Covid-19) dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Keputusan tersebut diambil di tengah perdebatan publik soal cara menangkal Covid-19. Sebagian masyarakat berharap pemerintah menerapkan karantina alias lockdown. Sebagian menolak lockdown. Jokowi akhirnya memilih PSBB untuk menekan penyebaran virus corona di Indonesia.

"Untuk mengatasi dampak wabah tersebut saya telah memutuskan dalam rapat kabinet bahwa opsi yang kita pilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB," kata Jokowi.

Penerapan PSBB diajukan oleh kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota dan harus mendapat persetujuan dari menteri kesehatan. Selain itu, penerapan PSBB juga bisa berasal dari permintaan tim gugus tugas.

Dalam aturan pedoman PSBB, pemerintah membatasi aktivitas sekolah dan tempat kerja, kegiatan keagamaan, kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Kemudian, kegiatan sosial dan budaya serta moda transportasi.

Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, saat Jokowi mengumumkan kebijakan PSBB pada 31 Maret itu, tercatat ada 1.528 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Data kasus positif harian sebelum PSBB pun berkisar di angka puluhan. Hanya beberapa mencapai angka 100 lebih.

Kebijakan PSSB kala itu sangat diharapkan bisa meredam corona. Jokowi bahkan sempat berseloroh target kurva corona menurun pada Mei.

"Target kita di bulan Mei ini harus betul-betul tercapai. Sesuai target yang kita berikan yaitu kurvanya sudah harus turun dan masuk posisi sedang di Juni, di Juli masuk posisi ringan. Dengan cara apapun," ujar Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna Pagu Indikatif RAPBN 2021 di Istana Negara, Jakarta. (ril/bnpb)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda