Nasional post authorShella 12 Januari 2022

Plt Wali Kota Bandung Setuju Herry Wirawan Divonis Mati

Photo of Plt Wali Kota Bandung Setuju Herry Wirawan Divonis Mati MENDUKUNG - Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mendukung agar Herry Wirawan, dihukum mati. PIKIRAN RAKYAT

JAKARTA, SP - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mendukung agar terdakwa kasus asusila terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan, dihukum mati.

Yana mengaku sepakat dengan tuntutan yang dilayangkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kepada majelis hakim. Sebab, kata dia, aksi Herry merupakan kejahatan luar biasa.

"Sehingga wajar kalo tuntutan itu ada tuntutan mati. Dan ya, mudah-mudahan ada efek jera," tutur Yana di Bandung, Rabu (12/1).

Menurutnya, kejahatan yang dilakukan Herry sudah di luar batas. Ketika para orang tuanya berharap anak-anaknya mendapat pendidikan yang terbaik, para santri tersebut justru mengalami hal yang tidak diinginkan.

"Kita bisa bayangkan apa yang dilakukan HW (Herry Wirawan) ini. Kita menitipkan anak ke yang bersangkutan, tiba-tiba diperlakukan tidak baik, bisa dibayangkan perasaan orang tuanya korban," ungkap Yana.

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntut Herry Wirawan untuk dihukum mati karena pemerkosaan yang dilakukannya terhadap 13 santriwati.

Tak hanya hukuman mati, Herry juga dituntut untuk diberi hukuman kebiri kimia serta hukuman untuk membayar denda dan membayar restitusi untuk korban.

Jaksa pun menuntut agar seluruh aset dan kekayaan Herry Wirawan disita dan dilelang untuk membiayai kebutuhan hidup para korban, berikut bayi yang telah dilahirkan para korban, yang beberapa di antaranya masih di bawah umur. (*)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda