Nasional post authorBob 13 Juli 2020

Maki Ungkap Ada Surat Jalan Djoko Tjandra ke Pontianak

Photo of Maki Ungkap Ada Surat Jalan Djoko Tjandra ke Pontianak Ada Surat Jalan Djoko Tjandra ke Pontianak

JAKARTA, SP - Jejak terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, memang belum terendus. Kini beredar adanya 'surat jalan' atas nama Joko Soegiarto Tjandra. Nama Joko Soegiarto Tjandra merupakan nama yang tercantum dalam KTP-nya.

Menurut Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengaku mendapatkan foto 'surat jalan' itu. "Pada pagi hari ini, kami mendapat foto sebuah surat jalan Joko Tjandra dari oknum sebuah instansi," ujar Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/7/2020).

Pekerjaan Djoko Tjandra dalam surat itu disebut sebagai konsultan. Tercatat pula perjalanan Djoko Tjandra dari Jakarta menuju ke Pontianak di Kalimantan Barat (Kalbar) pada Juni 2020.

"Dalam surat jalan tersebut tertulis Joko Soegiarto Tjandra sebagai konsultan dan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan keberangkatan tanggal 19 Juni 2020 dan kembali tanggal 22 Juni 2020. Angkutan yang dipakai adalah pesawat," ucap Boyamin.

Boyamin menyebut surat itu didapatnya dari sumber yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menyebut sudah mengetahui oknum lembaga mana yang mengeluarkan surat jalan ini.

"Bahwa oknum lembaga mana yang menerbitkan, kami mengetahui dikarenakan foto awal terdapat kop surat, nomor surat jalan, dan pejabat yang menandatangani surat serta terdapat stempelnya. Namun, untuk asas praduga tidak bersalah dan mencegah fitnah, maka kami sengaja menutupnya," kata Boyamin.

Boyamin pun berencana melaporkan penemuan surat jalan itu ke Ombudsman RI. Pelaporan ini sekaligus menambahkan data laporan-laporan MAKI sebelumnya terkait perkara Djoko Tjandra itu.

"Untuk memastikan kebenaran surat jalan tersebut, kami akan mengadukannya kepada Ombudsman RI guna data tambahan sengkarut perkara Joko Tjandra selama berada di Indonesia mulai 12 Mei 2020 hingga 27 Juni 2020, yang mana Joko Tjandra telah mendapat KTP-el, mendapat paspor baru, mengajukan PK di PN Jaksel, mendapat status bebas dan tidak dicekal serta bisa masuk keluar Indonesia tanpa terdeteksi," sebut Boyamin.

Menurut Boyamin, jika mengacu pada surat jalan itu, ada kemungkinan Djoko Tjandra masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui pintu Kalimantan, yakni Pos Entikong. Karena itu, dia berharap aparat penegak hukum memfokuskan pencarian Djoko Tjandra di wilayah pintu masuk dari Malaysia.

"Jika mengacu foto surat jalan tersebut, hampir dapat dipastikan Djoko Tjandra masuk Indonesia melalui pintu Kalimantan (Pos Entikong) dari Kuala Lumpur (Malaysia). Setidaknya, jika aparat pemerintah Indonesia serius melacaknya, maka sudah mengerucut pintu masuknya adalah dari Malaysia, bukan dari Papua Nugini," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, saat ini belum ada koordinasi dukcapil dengan aparat penegak hukum untuk mengetahui rekam jejak tindak pidana seseorang. Tito lalu menyinggung keberhasilan buron Djoko Tjandra membuat e-KTP di Jakarta.

"Bagi saya ini jadi pelajaran juga, saya sampaikan ke Pak Zudan, sebetulnya kalau kita mendasarkan pada aturan yang ada, tidak salahnya, kenapa, karena kita tidak mendapatkan pemberitahuan yang bersangkutan ini warga negara Papua Nugini, kemudian dia buronan, suratnya kepada dukcapil nggak ada, sehingga petugas di lapangan sana ini mereka tidak tahu," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Senin (13/7).

"Sepanjang orang ini ada datanya, prinsip mereka tuh layanan, spirit di otak mereka melayani, cepat, jadi kalau cepat makin baik. Nah kemudian begitu ada datanya ya sudah dicetakan," lanjutnya.

Melihat kasus Djoko Tjandra ini, Tito memerintahkan kepada jajarannya di dukcapil untuk proaktif berkoordinasi kepada aparat penegak hukum. Sehingga, jika seseorang tercatat sebagai buron atau melakukan tindak kriminal lainnya dapat segera menginformasikannya.

"Saya melihat dari kasus Djoko Tjandra ini, saya sampaikan kepada Dirjen Dukcapil, meskipun surat resmi nggak ada, begitu melihat data di media segala macem, proaktif, buat aturan internal, proaktif,” sujar Tito. (det/cnn/hd)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda